Polres Lampung Barat Limpahkan 10 Tersangka Kasus Satwa Dilindungi ke Kejari

Avatar

Selasa, 9 Oktober 2018 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Iwan/Nk)

(Foto: Iwan/Nk)

Lampung Barat (Netizenku.com) : Polres Lampung Barat (Lambar) melimpahkan 10 tersangka pelaku jual beli satwa liar yang dilindungi, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa, Selasa (9/10/2018).

Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto, S.Ik, menjelaskan, sebelum diserahkan terlebih dahulu 10 tersangka tersebut dicek kesehatannya di Puskesmas Liwa Balikbukit.

\”Semua dinyatakan sehat dan kita limpahkan sekitar Pukul 13.30 WIB untuk menjalani proses hukum selanjutnya,\” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan kapolres, para tersangka yakni
HK (63) pedagang, warga Dusun Sangsadu Pekon Sukamaju Kec. Ngaras Pesisir Barat, AR (60) petani, warga dusun Rejosari Pekon Penyandingan Kecamatan Bengkunat Pesibar dan MR (38) warga dusun Rejosari Pekon Penyandingan Kecamatan  Bengkunat Pesibar.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong ASN Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Lalu, FH (54) petani, warga dusun Wayheni Pekon Penyandingan Bengkunat Pesibar, TH (36) petani, warga dusun SP IV Pekonmon Ngambur Persisir Barat, WO (35) petani, warga dusun SP IV Pekonmon Ngambur Pesisir Barat, dan SG (35) petani, warga dusun SP IV Pekonmon Ngambur Persisir Barat.

Selanjutnya, MS (27) petani, warga dusun SP IV Pekonmon Ngambur Persisir Barat, GR (22) petani warga dusun SP IV Pekonmon Ngambur Persisir Barat, serta AR (35) warga dusun  SP IV Pekonmon Ngambur Persisir Barat.

Baca Juga  Kantongi Dukungan 14 PK, Handitya Narapati Siap Pimpin Golkar Bandar Lampung

\”Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua lembar kulit Beruang utuh, satu ekor beruang sudah offset, satu pucuk senapan angin jenis \’gejluk\’, dua bilah pisau jenis garpu, satu buah lampu senter kepala warna oranye, enam pucuk senapan angin jenis \’gejluk\’ dan sebilah tombak,\” urai Tri Suhartanto.

Penangkapan para tersangka, saat tim gabungan Polres dan Polsek Bengkunat pada saat pelaku akan menjual satu offset Beruang Madu, dua lembar kulit Beruang Madu dan satu Tupai Terbang (Cukbo ekor merah).

Baca Juga  Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

\”Tersangka akan menjual barang tersebut kepada petugas TNBBS yang melakukan penyamaran, dengan penawaran harga Rp150 juta. Setelah terjadi transaksi dengan kesepakatan harga Rp 35 juta, tersangka berhasil diamankan,\” jelasnya.

Polisi terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk kemungkinan praktik pencucian uang.

Para tersangka dijerat Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf b dan d UU RI nomor b5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. (Iwan)

Berita Terkait

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029
DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar
Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat
Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP
RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan
Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB