Polres Lampung Barat Limpahkan 10 Tersangka Kasus Satwa Dilindungi ke Kejari

Avatar

Selasa, 9 Oktober 2018 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Iwan/Nk)

(Foto: Iwan/Nk)

Lampung Barat (Netizenku.com) : Polres Lampung Barat (Lambar) melimpahkan 10 tersangka pelaku jual beli satwa liar yang dilindungi, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa, Selasa (9/10/2018).

Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto, S.Ik, menjelaskan, sebelum diserahkan terlebih dahulu 10 tersangka tersebut dicek kesehatannya di Puskesmas Liwa Balikbukit.

\”Semua dinyatakan sehat dan kita limpahkan sekitar Pukul 13.30 WIB untuk menjalani proses hukum selanjutnya,\” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan kapolres, para tersangka yakni
HK (63) pedagang, warga Dusun Sangsadu Pekon Sukamaju Kec. Ngaras Pesisir Barat, AR (60) petani, warga dusun Rejosari Pekon Penyandingan Kecamatan Bengkunat Pesibar dan MR (38) warga dusun Rejosari Pekon Penyandingan Kecamatan  Bengkunat Pesibar.

Baca Juga  Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Lalu, FH (54) petani, warga dusun Wayheni Pekon Penyandingan Bengkunat Pesibar, TH (36) petani, warga dusun SP IV Pekonmon Ngambur Persisir Barat, WO (35) petani, warga dusun SP IV Pekonmon Ngambur Pesisir Barat, dan SG (35) petani, warga dusun SP IV Pekonmon Ngambur Persisir Barat.

Selanjutnya, MS (27) petani, warga dusun SP IV Pekonmon Ngambur Persisir Barat, GR (22) petani warga dusun SP IV Pekonmon Ngambur Persisir Barat, serta AR (35) warga dusun  SP IV Pekonmon Ngambur Persisir Barat.

Baca Juga  Demo di DPRD Lampung, PMII Minta MBG Dievaluasi

\”Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua lembar kulit Beruang utuh, satu ekor beruang sudah offset, satu pucuk senapan angin jenis \’gejluk\’, dua bilah pisau jenis garpu, satu buah lampu senter kepala warna oranye, enam pucuk senapan angin jenis \’gejluk\’ dan sebilah tombak,\” urai Tri Suhartanto.

Penangkapan para tersangka, saat tim gabungan Polres dan Polsek Bengkunat pada saat pelaku akan menjual satu offset Beruang Madu, dua lembar kulit Beruang Madu dan satu Tupai Terbang (Cukbo ekor merah).

Baca Juga  IBN Lampung Borong Lima Penghargaan LLDIKTI Wilayah II

\”Tersangka akan menjual barang tersebut kepada petugas TNBBS yang melakukan penyamaran, dengan penawaran harga Rp150 juta. Setelah terjadi transaksi dengan kesepakatan harga Rp 35 juta, tersangka berhasil diamankan,\” jelasnya.

Polisi terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk kemungkinan praktik pencucian uang.

Para tersangka dijerat Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf b dan d UU RI nomor b5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. (Iwan)

Berita Terkait

Mikdar Ilyas Minta Bulog dan Dinas Terkait Bergerak Cepat Kendalikan Harga Beras
Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah
Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla
Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus
Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra
203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla
Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terbaru

Lampung

Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:51 WIB

Lampung

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:40 WIB

Lainnya

Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:33 WIB