Polres Lampung Barat Limpahkan 10 Tersangka Kasus Satwa Dilindungi ke Kejari

Avatar

Selasa, 9 Oktober 2018 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Iwan/Nk)

(Foto: Iwan/Nk)

Lampung Barat (Netizenku.com) : Polres Lampung Barat (Lambar) melimpahkan 10 tersangka pelaku jual beli satwa liar yang dilindungi, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa, Selasa (9/10/2018).

Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto, S.Ik, menjelaskan, sebelum diserahkan terlebih dahulu 10 tersangka tersebut dicek kesehatannya di Puskesmas Liwa Balikbukit.

\”Semua dinyatakan sehat dan kita limpahkan sekitar Pukul 13.30 WIB untuk menjalani proses hukum selanjutnya,\” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan kapolres, para tersangka yakni
HK (63) pedagang, warga Dusun Sangsadu Pekon Sukamaju Kec. Ngaras Pesisir Barat, AR (60) petani, warga dusun Rejosari Pekon Penyandingan Kecamatan Bengkunat Pesibar dan MR (38) warga dusun Rejosari Pekon Penyandingan Kecamatan  Bengkunat Pesibar.

Baca Juga  Buku, Hukum, dan Keteladanan Seorang Pendidik

Lalu, FH (54) petani, warga dusun Wayheni Pekon Penyandingan Bengkunat Pesibar, TH (36) petani, warga dusun SP IV Pekonmon Ngambur Persisir Barat, WO (35) petani, warga dusun SP IV Pekonmon Ngambur Pesisir Barat, dan SG (35) petani, warga dusun SP IV Pekonmon Ngambur Persisir Barat.

Selanjutnya, MS (27) petani, warga dusun SP IV Pekonmon Ngambur Persisir Barat, GR (22) petani warga dusun SP IV Pekonmon Ngambur Persisir Barat, serta AR (35) warga dusun  SP IV Pekonmon Ngambur Persisir Barat.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Pemkot Hentikan Penggerukan Bukit Camang

\”Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua lembar kulit Beruang utuh, satu ekor beruang sudah offset, satu pucuk senapan angin jenis \’gejluk\’, dua bilah pisau jenis garpu, satu buah lampu senter kepala warna oranye, enam pucuk senapan angin jenis \’gejluk\’ dan sebilah tombak,\” urai Tri Suhartanto.

Penangkapan para tersangka, saat tim gabungan Polres dan Polsek Bengkunat pada saat pelaku akan menjual satu offset Beruang Madu, dua lembar kulit Beruang Madu dan satu Tupai Terbang (Cukbo ekor merah).

Baca Juga  Wagub Jihan Dorong Sinergi Industri Farmasi lewat Program CKG

\”Tersangka akan menjual barang tersebut kepada petugas TNBBS yang melakukan penyamaran, dengan penawaran harga Rp150 juta. Setelah terjadi transaksi dengan kesepakatan harga Rp 35 juta, tersangka berhasil diamankan,\” jelasnya.

Polisi terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk kemungkinan praktik pencucian uang.

Para tersangka dijerat Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf b dan d UU RI nomor b5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. (Iwan)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR
Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD
Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat
FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi
Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik
Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB