Polres Lambar Beri Pelayanan SIM Transparan

Redaksi

Selasa, 4 Februari 2020 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Polres Lampung Barat, melalui Satpas 2530 Satuan Lalulintas, terus memperbaiki kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kasat Lantas, Iptu Raphi Hendrawan mengatakan, SIM merupakan syarat wajib bagi pengendara sepeda motor dan mobil.

\”Seluruh masyarakat usia di atas 17 Tahun, wajib memiliki SIM sebagai syarat boleh membawa kendaraan baik motor maupun mobil, untuk itu Satpas Sat Lantas Polres Lampung Barat terus melakukan peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,\” kata dia, Selasa (4/2).

Baca Juga  Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Raphi, pihaknya dalam melayani masyarakat bersikap profesional dan transparan. Bagi yang akan membuat atau memperpanjang SIM agar melengkapi seluruh persyaratan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

\”Persyaratan yang harus dipenuhi pemohon, datang langsung ke Polres dengan membawa KTP asli dan dua lembar salinan, surat keterangan sehat dari dokter, dan surat keterangan lulus tes psikologi,\” ujarnya.

Lalu, kata Raphi, persyaratan tersebut diserahkan kepada petugas, beserta formulir yang telah disiapkan dan diisi oleh pemohon sesuai dengan KTP., untuk selanjutnya melakukan pembayaran PNBP sesuai dengan golongan SIM yang akan di buat di BRI.

Baca Juga  Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Langkah lain yang harus di ikuti pemohon, kata dia, sesuai nomor antrian akan dilakukan identifikasi yakni pengambilan tanda tangan, sidik jari dan poto. Sementara sebelum mengikuti proses tes terlebih dahulu diberikan pencerahan.

\”Setelah semua proses tersebut dan persyaratan dinyatakan lengkap, pemohon melaksanakan tes teori pembuatan SIM, dan tes praktek satu dan dua. Dan bagi yang lulus akan diterbitkan SIM sesuai golongan, sedangkan bagi yang tidak lulus, boleh melakukan tes ulang tujuh hari kemudian,\” jelasnya, seraya mengatakan bagi yang akan melakukan perpanjangan tidak melakukan tes tertulis maupun praktik.

Baca Juga  Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Menurut Raphi, pihaknya tidak akan mempersulit masyarakat yang akan membuat SIM, bahkan pihaknya terus melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan.

\”Kami berkomitmen akan memberikan pelayanan yang terbaik, dan saran kami masyarakat yang akan membuat atau memperpanjang SIM agar datang langsung ke Polres. (Iwan)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB