Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Modus Beli Sembako

Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pencurian handphone di sebuah warung sembako di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu pada tanggal 4 Juni 2023 lalu.

Kedua pelaku tersebut adalah DA (24), seorang warga Desa Way Hui, Jati Agung, Lampung Selatan, dan RT, juga dikenal dengan nama Riski (23), yang merupakan warga Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung. Keduanya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada tanggal 23 Agustus 2023 di dua lokasi berbeda.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa DA ditangkap di rumahnya pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB, sementara RT ditangkap sekitar dua jam setelahnya di tempat tinggal kontrakannya di Way Halim, Kota Bandarlampung.

Baca Juga  DWP Pringsewu Gelar Rakor dan Pelatihan Wirausaha

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku ini ditahan oleh polisi karena diduga terlibat dalam pencurian sebuah handphone Redmi Note 11 Pro 5G yang merupakan milik korban bernama Febri Triani (30), seorang warga Pekon Gadingrejo.

Modus operandinya, kata Kapolsek, kedua pelaku datang ke warung sembako milik korban, dimana salah satu pelaku berpura-pura membeli produk sembako dan token listrik, sementara pelaku lainnya menunggu dengan sepeda motor yang diparkir di tepi jalan.

Baca Juga  Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Saat korban tengah sibuk mengambil barang-barang yang akan dibelinya, salah satu pelaku mengambil handphone milik korban yang terletak di atas etalase warung, lalu melarikan diri.

“Korban kehilangan handphone senilai Rp4 juta akibat insiden ini, dan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gadingrejo,” ungkap AKP Nurul Haq, Kamis (24/8) .

Dengan informasi yang diberikan oleh korban, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan handphone korban yang telah dijual kepada seseorang.

“Setelah menemukan jejak handphone tersebut, kami mengembangkan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku, yang kemudian kami tangkap,” jelas Nurul Haq.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Kapolsek juga menyatakan bahwa beberapa hari setelah pencurian terjadi, DA menjual handphone tersebut seharga Rp3 juta. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi dua oleh pelaku dan digunakan untuk kegiatan bersenang-senang.

“Selain itu, terungkap bahwa sebelumnya DA juga pernah terlibat dalam kasus pencurian handphone di wilayah Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan,” tambahnya.

Kedua pelaku beserta barang buktinya saat ini telah diamankan di Polsek Gadingrejo. Dalam proses penyidikan, keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku berisiko mendapatkan hukuman penjara selama 7 tahun,” pungkasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita
Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat
Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas
Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026
Kapolda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Siger Lampung Presisi
Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WIB

Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agu 2026 - 14:33 WIB

Bandarlampung

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agu 2026 - 14:28 WIB

Bandarlampung

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Senin, 3 Agu 2026 - 14:23 WIB