Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Batukramat

Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2019 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Personel gabungan dibantu warga berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Pekon Batukramat Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus, Rabu (16/10).

Pelaku berinsial FB (27) warga Pekon Menggala Kecamatan Kotaagung Timur. Sebelum ditangkap, ia mengendarai sepeda motor di perbatasan Kecamatan Gisting dan Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus.

Penangkapan pelaku melibatkan warga setempat, pasalnya saat teridentifikasi ia kabur ke pegunungan setempat, bahkan hampir 1 jam akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Pantauan di lokasi, Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH. MH didampingi Kanit SPKT Ipda Rusdi, anggota Sat Lantas dan Satreskrim berada di lokasi. Dari lokasi petugas juga berhasil mengamankan dan mengevakuasi sepeda motor yang dipergunakan oleh pelaku ke mobil patroli selanjutnya dibawa ke Mapolres Tanggamus.

Baca Juga  Pekon Sinarsemendo Salurkan BLT DD Tahun 2022

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas mengungkapkan, pelaku yang ditangkap merupakan pelaku pencurian di Pekon Batukramat, pada Senin, 14 Agustus 2019 pukul 08.00 WIB atas nama korbannya Hendri Firmansyah (34).

\”Kejadian di Batukeramat beberapa waktu lalu, pelaku diamankan masyarakat dan kepolisian,\” ungkap AKP Edi Qorinas, dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.

Lanjutnya, identifikasi awal penangkapan pelaku berdasarkan hasil CCTV, benar pelaku inilah yang kita amankan. Hal itu juga dikuatkan berdasarkan pengakuan pelaku.

Baca Juga  Curah Hujan Tinggi, Bahu Jalan di Kelumbayan Longsor

Untuk itu Kasat mengimbau apabila ada TKP lain, masyarakat agar melaporkan kepolsek atau Polres sehingga bisa diketahui dimana saja pelaku melakukan pencurian dan tidak main hakim sendiri.

\”Kami imbau supaya masyarakat tidak main hakim sendiri, bila menemukan pelaku kejahatan, cukup berikan informasi atau laporkan kepada kami,\” harapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolres Tanggamus guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas kejahatanyannya pelaku dapat dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga  Diduga Kelelahan Anggota KPPS Kecamatan Airnaningan Meninggal Dunia

Sementara itu, dalam penuturannya pelaku FB mengaku melakukan aksi kejahatan itu seorang diri. Namun ia berdalih bahwa awalnya tidak berniat mencuri motor tersebut.\” Awalnya mau ke rumah sopir kakak saya, namun melihat motor ada kuncinya sehingga saya curi,\” kata pria berkulit putih tersebut.

Menurutnya, sepeda motor milik korban dikuasinya hanya beberapa jam, sebab untuk menghilangkan jejak, motor ditukar tambah kepada rekannya.\”Motor yang saya bawa itu motor yang ditukar, saya nambah Rp500 ribu. Motor itu dibawa teman saya,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Pendaftaran Calon Formatur Musda VI PAN Tanggamus Ditutup
Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat
Bupati-Wakil Bupati Tanggamus Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah
Sukses Raih Emas, Ditjen EBTKE Dukung Program ELOC BESTARI PGE Area Ulubelu
Saleh-Agus Siap Wujudkan Kabupaten Tanggamus Maju Warga Bahagia
Tekan Inflasi, Pemkab Tanggamus akan Gelar Pasar Murah Lima Titik
Reses, Aleg PKS Sambangi Para Suster Purna Tugas di Vita Grasia
Diterjang Gerimis? Dinding Pondasi RTH Kotaagung Ambruk

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:13 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, PGN Beri Santunan CSR 10.541 Anak Yatim

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:55 WIB

BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

Senin, 17 Maret 2025 - 14:00 WIB

Ramadan, BRI Regional Office Bandarlampung Berbagi Bahagia di Panti

Senin, 17 Maret 2025 - 03:14 WIB

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 02:24 WIB

Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:09 WIB

Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 120 | Kamis, 20 Maret 2025

Rabu, 19 Mar 2025 - 23:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Panen Raya, Novriwan Terapkan Sistem Pertanian Berkelanjutan

Rabu, 19 Mar 2025 - 20:43 WIB