Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Batukramat

Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2019 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Personel gabungan dibantu warga berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Pekon Batukramat Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus, Rabu (16/10).

Pelaku berinsial FB (27) warga Pekon Menggala Kecamatan Kotaagung Timur. Sebelum ditangkap, ia mengendarai sepeda motor di perbatasan Kecamatan Gisting dan Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus.

Penangkapan pelaku melibatkan warga setempat, pasalnya saat teridentifikasi ia kabur ke pegunungan setempat, bahkan hampir 1 jam akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lokasi, Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH. MH didampingi Kanit SPKT Ipda Rusdi, anggota Sat Lantas dan Satreskrim berada di lokasi. Dari lokasi petugas juga berhasil mengamankan dan mengevakuasi sepeda motor yang dipergunakan oleh pelaku ke mobil patroli selanjutnya dibawa ke Mapolres Tanggamus.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas mengungkapkan, pelaku yang ditangkap merupakan pelaku pencurian di Pekon Batukramat, pada Senin, 14 Agustus 2019 pukul 08.00 WIB atas nama korbannya Hendri Firmansyah (34).

\”Kejadian di Batukeramat beberapa waktu lalu, pelaku diamankan masyarakat dan kepolisian,\” ungkap AKP Edi Qorinas, dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.

Baca Juga  Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Lanjutnya, identifikasi awal penangkapan pelaku berdasarkan hasil CCTV, benar pelaku inilah yang kita amankan. Hal itu juga dikuatkan berdasarkan pengakuan pelaku.

Untuk itu Kasat mengimbau apabila ada TKP lain, masyarakat agar melaporkan kepolsek atau Polres sehingga bisa diketahui dimana saja pelaku melakukan pencurian dan tidak main hakim sendiri.

\”Kami imbau supaya masyarakat tidak main hakim sendiri, bila menemukan pelaku kejahatan, cukup berikan informasi atau laporkan kepada kami,\” harapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolres Tanggamus guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas kejahatanyannya pelaku dapat dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Sementara itu, dalam penuturannya pelaku FB mengaku melakukan aksi kejahatan itu seorang diri. Namun ia berdalih bahwa awalnya tidak berniat mencuri motor tersebut.\” Awalnya mau ke rumah sopir kakak saya, namun melihat motor ada kuncinya sehingga saya curi,\” kata pria berkulit putih tersebut.

Menurutnya, sepeda motor milik korban dikuasinya hanya beberapa jam, sebab untuk menghilangkan jejak, motor ditukar tambah kepada rekannya.\”Motor yang saya bawa itu motor yang ditukar, saya nambah Rp500 ribu. Motor itu dibawa teman saya,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB

Tulang Bawang Barat

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:42 WIB