Polisi Tangkap Pasutri Muda Pelaku Pencurian di Pringsewu

Reza

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pencurian yang menimpa Prawoto (49), warga Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, berhasil diungkap polisi dalam waktu kurang dari 10 jam. Rumah korban dibobol maling pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, saat penghuni rumah tertidur lelap.

Pringsewu (Netizenku.com): Pelaku diduga masuk dengan cara menyongkel jendela. Begitu berada di dalam rumah, mereka langsung mengambil dua unit laptop yang berada di meja ruang depan, serta dua ponsel yang disimpan di kamar.

Baca Juga  Diskusi Publik di Pringsewu Bahas Regenerasi Musik Tradisional Lampung

Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur kunci mobil yang diletakkan di atas kulkas. Mereka bahkan mencoba mencuri mobil minibus Daihatsu Xenia milik korban. Namun upaya tersebut gagal setelah mobil menabrak tembok garasi dan menimbulkan suara keras hingga membangunkan pemilik rumah. Pelaku kemudian melarikan diri dalam keadaan panik, meninggalkan mobil dalam kondisi penyok dan baret.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Sukoharjo.

Baca Juga  Dukung GEMAR, Kapolres Pringsewu Turun Langsung Ambil Rapor Anak di Sekolah

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko membenarkan adanya laporan tersebut. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kami segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku,” ujar AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Kurang dari sepuluh jam setelah laporan masuk, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua terduga pelaku di sebuah rumah kos di Kota Bandar Lampung. Mereka adalah RA (38), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, serta BP (27), warga Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu. Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri yang menikah secara siri. Polisi juga mengungkap bahwa RA merupakan residivis kasus pencurian.

Baca Juga  JPU Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif, peran masing-masing, serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian lainnya,” tambah AKP Juniko. (*)

Berita Terkait

Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Pringsewu Berganti, Ini Pejabat Barunya
Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung
Pimpin Apel, Bupati Pringsewu Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan RSUD
Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD
Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak
Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu
Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS
Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:41 WIB

Ladang Hijau Penarik Cuan, Saat Pertanian Organik Masuk Bursa Karbon

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:13 WIB

Pasar Karbon Indonesia Masuk Panggung Global, Kita Dapat Apa?

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:32 WIB

DPRD Lampung Soroti Dapur SPPG Sajikan Menu Tak Sehat di Lampung Utara

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:50 WIB

Bendungan Marga Tiga Belum Beroperasi, DPRD Lampung Soroti Peresmian Seremonial

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pelatihan AI Ready ASEAN untuk Perkuat Literasi Digital

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:45 WIB

DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:45 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya

Jumat, 16 Jan 2026 - 11:46 WIB

Lampung Selatan

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 15 Jan 2026 - 21:42 WIB