Polisi Ringkus Pelaku Curas Pegawai RSUDBM

Redaksi

Rabu, 26 Mei 2021 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret terhadap korbannya, Diyana Indriyani (42), yang merupakan pegawai Rumah Sakit Batin Mangunang (RSUDBM) berhasil ditangkap Polsek Kotaagung Polres Tanggamus.

Kapolsek Kotaagung, AKP Muji Harjono SE, mengatakan tersangka bernama Novran Sastio alias Tio (20), warga Pekon Kagungan Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus.

“Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan, kemarin, Selasa (25/5) pukul 17.00 Wib saat berada di rumahnya,” kata AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Rabu (26/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Muji Harjono menjelaskan, penjambretan dialami korban Diyana Indriyadi merupakan pegawai RSUDBM beralamat Pekon Djogyakarta Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, dengan TKP Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Pekon Umbulbuah, Kotaagung Timur, Tanggamus.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kejadian berawal saat pelapor berangkat dari Bank Lampung Pemda Tanggamus, menuju RSUD Batin Mangunang yang ada di Kotaagung mengendarai sepeda motor seorang diri.

Lalu, sesampainya di TKP, tiba-tiba kendaraannya dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis matic honda beat tanpa nopol, saat itu korban meletakan 1 tas merk Oriflame warna biru putih di alas kaki sepeda motor, kemudian pelaku langsung menarik tas tersebut.

Saat kejadian, sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku, namun pelaku berhasil mengambil tas tersebut, kemudian mereka melarikan diri ke arah Kotaagung.

Baca Juga  Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Adapun tas korban berisi handphone Xiomi Redmi 9, dompet, uang Rp6,7 juta, 3 ATM, buku tabungan, NPWP, kartu Ikatan Bidan dan surat penyediaan dana.

“Akibat kejadian korban mengalami kerugian material Rp10juta dan melaporkan ke Polsek Kotaagung untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.

Sambungnya, dalam perkara tersebut berhasil diamankan berupa sepeda motor jenis Honda beat tanpa nopol warna hitam yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

Kemudian, Hp Xiomi Redmi 9, Dompet Sopie martin warna pink berisi 4 kartu ATM Bank BRI dan Bank Lampung milik korban

“Terhadap barang bukti lain masih dalam pencarian,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka Novran Sastio, bahwa dalam Curas itu, ia berperan membawa sepeda motor dan rekannya yang telah diketahui identitasnya sebagai eksekutor penjambretan.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

“Tersangka Novran bertugas membawa motor, untuk eksekutornya masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO,” imbuhnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Kotaagung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka Novran bahwa dalam penjambretan tersebut ia mendapatkan pembagian Rp3,5 juta yang diberikan oleh rekannya yang DPO.

“Saya tugasnya bawa motor, yang ambil tas korban temen saya. Saya dikasih Rp3,5 juta,” kata Novran di Polsek Kotaagung. (Arj/len)

Berita Terkait

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB