Polisi Ringkus Pelaku Curas Pegawai RSUDBM

Redaksi

Rabu, 26 Mei 2021 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret terhadap korbannya, Diyana Indriyani (42), yang merupakan pegawai Rumah Sakit Batin Mangunang (RSUDBM) berhasil ditangkap Polsek Kotaagung Polres Tanggamus.

Kapolsek Kotaagung, AKP Muji Harjono SE, mengatakan tersangka bernama Novran Sastio alias Tio (20), warga Pekon Kagungan Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus.

“Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan, kemarin, Selasa (25/5) pukul 17.00 Wib saat berada di rumahnya,” kata AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Rabu (26/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Muji Harjono menjelaskan, penjambretan dialami korban Diyana Indriyadi merupakan pegawai RSUDBM beralamat Pekon Djogyakarta Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, dengan TKP Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Pekon Umbulbuah, Kotaagung Timur, Tanggamus.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Kejadian berawal saat pelapor berangkat dari Bank Lampung Pemda Tanggamus, menuju RSUD Batin Mangunang yang ada di Kotaagung mengendarai sepeda motor seorang diri.

Lalu, sesampainya di TKP, tiba-tiba kendaraannya dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis matic honda beat tanpa nopol, saat itu korban meletakan 1 tas merk Oriflame warna biru putih di alas kaki sepeda motor, kemudian pelaku langsung menarik tas tersebut.

Saat kejadian, sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku, namun pelaku berhasil mengambil tas tersebut, kemudian mereka melarikan diri ke arah Kotaagung.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Adapun tas korban berisi handphone Xiomi Redmi 9, dompet, uang Rp6,7 juta, 3 ATM, buku tabungan, NPWP, kartu Ikatan Bidan dan surat penyediaan dana.

“Akibat kejadian korban mengalami kerugian material Rp10juta dan melaporkan ke Polsek Kotaagung untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.

Sambungnya, dalam perkara tersebut berhasil diamankan berupa sepeda motor jenis Honda beat tanpa nopol warna hitam yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

Kemudian, Hp Xiomi Redmi 9, Dompet Sopie martin warna pink berisi 4 kartu ATM Bank BRI dan Bank Lampung milik korban

“Terhadap barang bukti lain masih dalam pencarian,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka Novran Sastio, bahwa dalam Curas itu, ia berperan membawa sepeda motor dan rekannya yang telah diketahui identitasnya sebagai eksekutor penjambretan.

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

“Tersangka Novran bertugas membawa motor, untuk eksekutornya masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO,” imbuhnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Kotaagung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka Novran bahwa dalam penjambretan tersebut ia mendapatkan pembagian Rp3,5 juta yang diberikan oleh rekannya yang DPO.

“Saya tugasnya bawa motor, yang ambil tas korban temen saya. Saya dikasih Rp3,5 juta,” kata Novran di Polsek Kotaagung. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB