Polisi Bekuk Dua Pencuri Belasan Tandan Pisang Pulau Panggung

Redaksi

Selasa, 7 Januari 2020 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Curi belasan tandan pisang di perkebunan milik warga, AR (24) dan RF (20) dibekuk aparat Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan 16 tandan pisang sebagai barang bukti yang siap diangkut untuk dijual ke penadah tetapnya di Dusun Talang Marto Pekon Batubedil Kecamatan Pulaupanggung, Tanggamus.

Terungkap, dari penangkapan kedua pelaku. Ternyata selama ini mereka sudah sering kali mencuri buah pisang di wilayah setempat, bahkan korbannya mencapai belasan orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Ramon Zamora, SH mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan 5 laporan sekaligus, tertanggal 6 Januari 2020 atas nama korban Saepi (45), Abdul Mutolib (35), Hendi (30), Ferliyanto (28), Rusdiyanto (31).

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

\”Berdasarkan laporan tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan kemarin, Senin, 6 Januari 2020 sekitar pukul 13.00 WIB, saat berada di sekitar TKP,\” ungkap Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Selasa (7/1).

Menurut Iptu Ramon, pencurian awalnya diketahui oleh korban Saepi pada Senin tanggal 6 Januari 2020 sekira pukul 06.00 WIB saat korban berangkat ke kebun miliknya. Ia mendapati 4 tandan pisang telah raib.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Saat mengecek ke sisi lain kebun, Saepi bertemu 4 korban lain yang ternyata juga sama-sama kehilangan sejumlah pisangnya, merasa resah dengan tindak pencurian buah pisang yang kerap dialami, ke 5 korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Panggung.

\”Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut. Dibantu warga setempat akhirnya pelaku diamankan saat akan menjual 16 tandan pisang tersebut,\” terangnya.

Ditambahkannya, dengan pencurian buah pisang yang sudah sangat meresahkan seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Pulau Panggung pada umumnya sehingga masyarakat sangat mengharapkan perkara pencurian buah pisang diproses secara hukum guna membuat jera pelaku.

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

\”Sebab, mereka sangat resah atas seringnya pencurian pisang, bahkan berdasarkan perhitungan para korbannya kerugian mereka hampir Rp4 juta sehingga terhadap kedua pelaku diproses secara hukum,\” imbuhnya.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti berupa 16 tandan pisang berbagai jenis, 1 unit sepeda motor tanpa plat dan sebilah golok ukuran 40 cm diamankan di Mapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus.

\”Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB