Polisi Bekuk Dua Pencuri Belasan Tandan Pisang Pulau Panggung

Redaksi

Selasa, 7 Januari 2020 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Curi belasan tandan pisang di perkebunan milik warga, AR (24) dan RF (20) dibekuk aparat Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan 16 tandan pisang sebagai barang bukti yang siap diangkut untuk dijual ke penadah tetapnya di Dusun Talang Marto Pekon Batubedil Kecamatan Pulaupanggung, Tanggamus.

Terungkap, dari penangkapan kedua pelaku. Ternyata selama ini mereka sudah sering kali mencuri buah pisang di wilayah setempat, bahkan korbannya mencapai belasan orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Ramon Zamora, SH mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan 5 laporan sekaligus, tertanggal 6 Januari 2020 atas nama korban Saepi (45), Abdul Mutolib (35), Hendi (30), Ferliyanto (28), Rusdiyanto (31).

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

\”Berdasarkan laporan tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan kemarin, Senin, 6 Januari 2020 sekitar pukul 13.00 WIB, saat berada di sekitar TKP,\” ungkap Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Selasa (7/1).

Menurut Iptu Ramon, pencurian awalnya diketahui oleh korban Saepi pada Senin tanggal 6 Januari 2020 sekira pukul 06.00 WIB saat korban berangkat ke kebun miliknya. Ia mendapati 4 tandan pisang telah raib.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Saat mengecek ke sisi lain kebun, Saepi bertemu 4 korban lain yang ternyata juga sama-sama kehilangan sejumlah pisangnya, merasa resah dengan tindak pencurian buah pisang yang kerap dialami, ke 5 korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Panggung.

\”Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut. Dibantu warga setempat akhirnya pelaku diamankan saat akan menjual 16 tandan pisang tersebut,\” terangnya.

Ditambahkannya, dengan pencurian buah pisang yang sudah sangat meresahkan seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Pulau Panggung pada umumnya sehingga masyarakat sangat mengharapkan perkara pencurian buah pisang diproses secara hukum guna membuat jera pelaku.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

\”Sebab, mereka sangat resah atas seringnya pencurian pisang, bahkan berdasarkan perhitungan para korbannya kerugian mereka hampir Rp4 juta sehingga terhadap kedua pelaku diproses secara hukum,\” imbuhnya.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti berupa 16 tandan pisang berbagai jenis, 1 unit sepeda motor tanpa plat dan sebilah golok ukuran 40 cm diamankan di Mapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus.

\”Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:22 WIB