Polisi Bekuk Dua Pencuri Belasan Tandan Pisang Pulau Panggung

Redaksi

Selasa, 7 Januari 2020 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Curi belasan tandan pisang di perkebunan milik warga, AR (24) dan RF (20) dibekuk aparat Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan 16 tandan pisang sebagai barang bukti yang siap diangkut untuk dijual ke penadah tetapnya di Dusun Talang Marto Pekon Batubedil Kecamatan Pulaupanggung, Tanggamus.

Terungkap, dari penangkapan kedua pelaku. Ternyata selama ini mereka sudah sering kali mencuri buah pisang di wilayah setempat, bahkan korbannya mencapai belasan orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Ramon Zamora, SH mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan 5 laporan sekaligus, tertanggal 6 Januari 2020 atas nama korban Saepi (45), Abdul Mutolib (35), Hendi (30), Ferliyanto (28), Rusdiyanto (31).

Baca Juga  Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

\”Berdasarkan laporan tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan kemarin, Senin, 6 Januari 2020 sekitar pukul 13.00 WIB, saat berada di sekitar TKP,\” ungkap Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Selasa (7/1).

Menurut Iptu Ramon, pencurian awalnya diketahui oleh korban Saepi pada Senin tanggal 6 Januari 2020 sekira pukul 06.00 WIB saat korban berangkat ke kebun miliknya. Ia mendapati 4 tandan pisang telah raib.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Saat mengecek ke sisi lain kebun, Saepi bertemu 4 korban lain yang ternyata juga sama-sama kehilangan sejumlah pisangnya, merasa resah dengan tindak pencurian buah pisang yang kerap dialami, ke 5 korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Panggung.

\”Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut. Dibantu warga setempat akhirnya pelaku diamankan saat akan menjual 16 tandan pisang tersebut,\” terangnya.

Ditambahkannya, dengan pencurian buah pisang yang sudah sangat meresahkan seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Pulau Panggung pada umumnya sehingga masyarakat sangat mengharapkan perkara pencurian buah pisang diproses secara hukum guna membuat jera pelaku.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

\”Sebab, mereka sangat resah atas seringnya pencurian pisang, bahkan berdasarkan perhitungan para korbannya kerugian mereka hampir Rp4 juta sehingga terhadap kedua pelaku diproses secara hukum,\” imbuhnya.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti berupa 16 tandan pisang berbagai jenis, 1 unit sepeda motor tanpa plat dan sebilah golok ukuran 40 cm diamankan di Mapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus.

\”Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB