Pol PP Balam Jaring 4 Anjal dan 1 Orgil

Redaksi

Selasa, 24 April 2018 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orgil yang terjaring Pol PP Balam. Mungkin tak asing dimata warga yang sering melintas di jalan protokol Kota Tapis Berseri.

Orgil yang terjaring Pol PP Balam. Mungkin tak asing dimata warga yang sering melintas di jalan protokol Kota Tapis Berseri.

Bandarlampung (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung jaring 4 anak jalanan (anjal) dan 1 orang gila dalam operasi penertiban yang dilakukan pada Selasa (24/4).

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum), Satpol PP Kota Bandarlampung, Jan Roma mengatakan, operasi penertiban akan dilakukan hingga menjelang ramadhan.

\”Penertiban akan kita lakukan tiap hari hingga ramadhan. Bahkan hari libur pun kami tetap melakukan penertiban,\” ujar Jan Roma saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jan Roma juga mengatakan, penertiban banyak mengarah pada pasar dan pedagang kaki lima (PKL). \”Sebenarnya kita lebih banyak mengarah kepada pasar dan PKL, tapi anjal dan gepeng pun perlu kita tertibkan, biar mendapatkan pembinaan,\” kata dia.

Menurut dia, 5 orang tersebut sudah diantarkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendapatkan tindak lanjut. \”Sudah kita antarkan ke Dinsos, biasanya yang anjal dibina dan dipanggil keluarganya. Sedangkan orgil diantar ke RSJ,\” imbuhnya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Diketahui, Satpol PP Bandarlampung melakukan pola penertiban dengan cara persuasif. Kata Jan Roma, penertiban yang dilakukan sama sekali tidak pernah sampai memanas.

\”Kita tidak pernah menggusur, tapi kita beri garis pembatas untuk berdagang saja bagi PKL. Yang bandel-bandel kita beri surat teguran. Kalau berulang-ulang masih ngeyel, baru kita sita barangnya, itu pun boleh diambil lagi, asal dia buat perjanjian bahwa tidak mengulangi pelanggaran yang pernah dilakukan,\” pungkasnya.(Agis)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:56 WIB

ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB