Pol PP Balam Jaring 4 Anjal dan 1 Orgil

Redaksi

Selasa, 24 April 2018 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orgil yang terjaring Pol PP Balam. Mungkin tak asing dimata warga yang sering melintas di jalan protokol Kota Tapis Berseri.

Orgil yang terjaring Pol PP Balam. Mungkin tak asing dimata warga yang sering melintas di jalan protokol Kota Tapis Berseri.

Bandarlampung (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung jaring 4 anak jalanan (anjal) dan 1 orang gila dalam operasi penertiban yang dilakukan pada Selasa (24/4).

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum), Satpol PP Kota Bandarlampung, Jan Roma mengatakan, operasi penertiban akan dilakukan hingga menjelang ramadhan.

\”Penertiban akan kita lakukan tiap hari hingga ramadhan. Bahkan hari libur pun kami tetap melakukan penertiban,\” ujar Jan Roma saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jan Roma juga mengatakan, penertiban banyak mengarah pada pasar dan pedagang kaki lima (PKL). \”Sebenarnya kita lebih banyak mengarah kepada pasar dan PKL, tapi anjal dan gepeng pun perlu kita tertibkan, biar mendapatkan pembinaan,\” kata dia.

Menurut dia, 5 orang tersebut sudah diantarkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendapatkan tindak lanjut. \”Sudah kita antarkan ke Dinsos, biasanya yang anjal dibina dan dipanggil keluarganya. Sedangkan orgil diantar ke RSJ,\” imbuhnya.

Baca Juga  Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Diketahui, Satpol PP Bandarlampung melakukan pola penertiban dengan cara persuasif. Kata Jan Roma, penertiban yang dilakukan sama sekali tidak pernah sampai memanas.

\”Kita tidak pernah menggusur, tapi kita beri garis pembatas untuk berdagang saja bagi PKL. Yang bandel-bandel kita beri surat teguran. Kalau berulang-ulang masih ngeyel, baru kita sita barangnya, itu pun boleh diambil lagi, asal dia buat perjanjian bahwa tidak mengulangi pelanggaran yang pernah dilakukan,\” pungkasnya.(Agis)

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Berita Terkait

GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari
Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:04 WIB

Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:18 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:04 WIB