Pol PP Balam Jaring 4 Anjal dan 1 Orgil

Redaksi

Selasa, 24 April 2018 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orgil yang terjaring Pol PP Balam. Mungkin tak asing dimata warga yang sering melintas di jalan protokol Kota Tapis Berseri.

Orgil yang terjaring Pol PP Balam. Mungkin tak asing dimata warga yang sering melintas di jalan protokol Kota Tapis Berseri.

Bandarlampung (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung jaring 4 anak jalanan (anjal) dan 1 orang gila dalam operasi penertiban yang dilakukan pada Selasa (24/4).

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum), Satpol PP Kota Bandarlampung, Jan Roma mengatakan, operasi penertiban akan dilakukan hingga menjelang ramadhan.

\”Penertiban akan kita lakukan tiap hari hingga ramadhan. Bahkan hari libur pun kami tetap melakukan penertiban,\” ujar Jan Roma saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga  Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jan Roma juga mengatakan, penertiban banyak mengarah pada pasar dan pedagang kaki lima (PKL). \”Sebenarnya kita lebih banyak mengarah kepada pasar dan PKL, tapi anjal dan gepeng pun perlu kita tertibkan, biar mendapatkan pembinaan,\” kata dia.

Menurut dia, 5 orang tersebut sudah diantarkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendapatkan tindak lanjut. \”Sudah kita antarkan ke Dinsos, biasanya yang anjal dibina dan dipanggil keluarganya. Sedangkan orgil diantar ke RSJ,\” imbuhnya.

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

Diketahui, Satpol PP Bandarlampung melakukan pola penertiban dengan cara persuasif. Kata Jan Roma, penertiban yang dilakukan sama sekali tidak pernah sampai memanas.

\”Kita tidak pernah menggusur, tapi kita beri garis pembatas untuk berdagang saja bagi PKL. Yang bandel-bandel kita beri surat teguran. Kalau berulang-ulang masih ngeyel, baru kita sita barangnya, itu pun boleh diambil lagi, asal dia buat perjanjian bahwa tidak mengulangi pelanggaran yang pernah dilakukan,\” pungkasnya.(Agis)

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB