PMI Lampung Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen

Redaksi

Selasa, 16 Maret 2021 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung dr Aditya M Biomed mengikuti vaksinasi Covid-19 di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandarlampung, Jumat (15/1). Foto: Netizenku.com

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung dr Aditya M Biomed mengikuti vaksinasi Covid-19 di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandarlampung, Jumat (15/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pendonor plasma darah konvalesen masih minim peminat di wilayah Provinsi Lampung. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Lampung dr Aditya M Biomed saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/3/2021).

Dia menyebutkan baru terdapat sembilan pendonor plasma konvalesen yang memenuhi kriteria untuk menjadi penyumbang plasma darah konvalesen.

\”Antusiasme (donor plasma darah konvalesen) agak kurang ya. Sejak dibuka layanannya pada awal Maret lalu, baru ada sembilan orang yang mendonorkan,\” ujar dr Aditya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sembilan pendonor itu merupakan bagian dari 25 catatan calon pendonor yang mengajukan diri.

\”Kalau yang mengusulkan setidaknya sudah ada 25 orang. Sembilan sesuai syarat dan lainnya tidak,\” kata dia.

Sementara, PMI terus menggaungkan ajakan bagi orang yang sudah sembuh dari Covid-19 agar menjadi donor.

Aditya mempersilahkan penyintas Covid-19 untuk datang ke UTD PMI Lampung di Jalan Sam Ratulangi Penengahan, Tanjungkarang Barat.

\”Pelayanan mulai pukul 08.00 Wib hingga 12.00 Wib,\” terang dr Aditya.

Untuk diketahui, donor plasma konvalesen dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan terapi penyembuhan bagi orang yang sedang isolasi dengan penanganan medis akibat terinfeksi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Plasma konvalesen sendiri merupakan plasma darah yang diambil dari pasien yang telah sembuh dari penyakit Covid-19.

Sebagai catatan, penyintas Covid-19 yang hendak berdonor plasma konvalesen harus memenuhi beberapa kriteria di antaranya diutamakan laki-laki, jika perempuan, yang dipilih yang belum pernah hamil, sudah dinyatakan bebas dari infeksi virus corona, atau telah sembuh minimal selama 14 hari serta maksimal 3 bulan.

Kemudian memiliki titer antibodi tinggi, minimal 1:160, berusia 18 sampai 60 tahun, dalam keadaan sehat serta bersedia memenuhi beberapa persyaratan standar laboratorium dan non laboratorium.

\”Jadi semua akan dicek. Pengecekan kurang lebih memerlukan waktu satu hari,\” pungkas Aditya. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB