Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Penerapan Mutu Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (PMHP DKP) Provinsi Lampung, Sri R Damayanti, menemukan ikan yang mengandung formalin di pasar Way Halim.
Ia menemukan ikan yang mengandung formalin ketika sedang memastikan keamanan pangan selama bulan Ramadhan.
“Kita temukan dua jenis ikan yang mengandung formalin, yaitu ikan giling ekor kuning dan ikan tenggiri bulu ayam,” kata Sri R Damayanti, Rabu (20/3).
Menurutnya kedua ikan yang ditemukan mengandung formalin tersebut berasal dari pulau jawa.
“Nelayan di Lampung biasanya melaut malam dan pagi sudah kembali. Jika ikan diberi formalin, justru mereka akan rugi karena mengeluarkan biaya tambahan,” jelas Sri R Damayanti.
Dijelaskannya, saat ini pihanya hanya dapat melakukan tindakan persuasif kepada pedagang yang menjual ikan berformalin tersebut.
Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli ikan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Kami hanya bisa mengingatkan dan menegur pedagang. Wewenang untuk melakukan penindakan ada di Pemkab,” kata Sri R Damayanti
Untuk memastikan keamanan pangan produk olahan ikan di Provinsi Lampung, pihaknya akan saling berkoordinasi dengan Pemkot/Pemkab se-Provinsi Lampung untuk dapat bersama-sama memastikan produk di pasar tradisional maupun modern aman di konsumsi.
“Selama Ramadhan ini setiap seminggu sekali, Kita akan periksa tiap pasar tradisional dan modern. Itu untuk memastikan semua produk aman,” tutupnya. (Luki)