Pj Sekdaprov Lampung Pimpin Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-53, Sampaikan Amanat Presiden RI

Eva Setiani

Jumat, 29 November 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com, Bandar Lampung — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy, menjadi Pembina Upacara Bendera pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke-53 Tahun 2024, di Lapangan Korpri Kantor Gubernur, Jumat (29/11/2024).

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dalam sambutan tertulis yang disampaikan Pj. Sekdaprov Fredy, menyebutkan bahwa sebagai Presiden Republik Indonesia sekaligus Penasihat Nasional KORPRI, serta atas nama Pemerintah, Negara, dan pribadi, mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota KORPRI di mana pun bertugas.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Keluarga Besar KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tema ulang tahun kali ini, “KORPRI untuk Indonesia,” sangat tepat untuk menggambarkan peran KORPRI dalam perjalanan bangsa ini.

“Saat ini, kita memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujar Presiden RI.

Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.

Presiden RI berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat.

“Saya juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan KORPRI sejalan dengan tujuan besar organisasi ini,” lanjutnya.

Presiden RI juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.

KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat. Sebagai komponen strategis bangsa, KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu, Presiden RI meminta agar KORPRI tetap diakomodasi dalam kedīnasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas- tugas pemerintahan. ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya.

Diakhir, Presiden RI menyampaikan beberapa pesan untuk menjadi pedoman, yaitu :

1. Perkuat Solidaritas dan Kerja Sama KORPRI: Jadikan KORPRI simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa.

2. Dorong Inovasi dan Efisiensi: Utamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan E-Government.

3. Perkuat Integritas dan Disiplin: Tunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan.

4. Pastikan Akses Pangan Sehat: Bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan.

5. Dukung Ketahanan Energi: Transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi.

6. Turunkan Kemiskinan: Kolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait.

7. Jaga Netralitas dan Loyalitas: ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa.

Dalam kesempatan tersebut diserahkan pula
Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2024, 3 Perangkat Daerah penerima yaitu Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dengan nilai akhir 296,  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung dengan nilai akhir 293,5 serta Dinas Pemuda dan Olaharaga Provinsi Lampung dengan nilai akhir 291.

Pemerintah Provinsi Lampung juga menyerahkan Penghargaan Kafilah Provinsi Lampung yang meraih Juara Harapan II dan Juara Harapan III dalam keikutsertaan pada MTQ Ke VII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2024 di Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah. (*).

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:41 WIB

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:14 WIB

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:40 WIB

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:19 WIB

TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MCSP KPK 2026

Senin, 2 Mar 2026 - 15:41 WIB

Pesawaran

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:57 WIB

Lampung Barat

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:33 WIB