Pj Sekda Lamsel: Manfaatkan Pemutihan Pajak!

Suryani

Senin, 28 April 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Lamsel, Intji Indriati, Foto: Eko/NK.

Pj Sekda Lamsel, Intji Indriati, Foto: Eko/NK.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Intji Indriati, mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Ajakan tersebut disampaikan Intji Indriati dalam rapat persiapan pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di ruang kerjanya, Senin (28/4/2025).

Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengoptimalkan pemungutan pajak kendaraan bermotor serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Baca Juga  Lampung Selatan Disiapkan Jadi Percontohan Ekonomi Pertanian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui program pemutihan, masyarakat akan mendapat berbagai keringanan, di antaranya pembebasan seluruh tunggakan PKB, baik pokok pajak maupun dendanya. Wajib pajak yang memiliki tunggakan cukup membayar satu tahun pajak berjalan. Selain itu, terdapat pembebasan tarif progresif untuk kepemilikan kendaraan lebih dari satu unit serta penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga  986 Mahasiswa Poltekkes Tanjung Karang Diterjunkan ke 25 Desa di Lamsel

Untuk mendukung kesuksesan program ini, Intji menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan meminta seluruh jajaran terkait aktif menyosialisasikan program hingga ke tingkat desa.

“Kita harus memastikan seluruh masyarakat mengetahui informasi ini dengan jelas. Ini kesempatan besar bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak tanpa beban denda,” tegasnya.

Intji berharap, selain meringankan beban masyarakat, program ini juga dapat berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Baca Juga  Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

“Dengan suksesnya program pemutihan ini, kita optimistis pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor akan meningkat. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.

Selama program berlangsung, pelayanan di Kantor Samsat Kalianda akan dibuka mulai pukul 07.45 WIB hingga selesai. (Eko)

Berita Terkait

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD
Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026
IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil
IDS Sumatra 2026 di Lampung Selatan Digelar Tanpa APBD
Widyya Turro, Putri Daerah Kalianda Tampil di IDS 2026
Dagangan Pedagang Asongan Ludes di IDS Sumatra 2026
Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN
Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB