Pj Gubernur Samsudin Diharapkan Hargai Indeks Kemerdekaan Pers

Hendri Setiadi

Rabu, 25 September 2024 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, Dian Wahyu, melihat adanya indikasi penghalangan kemerdekaan pers atas munculnya ‘himbauan’ kepada insan pers untuk tidak meneruskan pemberitaan terkait mutasi yang berlangsung di jajaran Pemprov Lampung. “Tindakan seperti ini makin membuktikan rendahnya indeks kemerdekaan pers di Lampung,” tegasnya, Rabu (25/9/2024).

Bandarlampung (Netizenku Network): Tanggapan Dian Wahyu ini, sebagai imbas dari adanya permintaan pemberhentian pemberitaan terhadap beberapa reporter yang melakukan liputan di lingkungan Pemprov Lampung.

“Memberitakan dinamika di jajaran pemerintah itu merupakan hak pers. Termasuk memberitakan mutasi dari berbagai sudut pandangnya,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menambahkan, mestinya semua pihak termasuk Pemprov Lampung, ikut berkepentingan memperbaiki indeks kemerdekaan pers di Lampung. “Salah satunya dengan tidak melakukan penghalangan pemberitaan,” tegas Dian.

Baca Juga  Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Sementara berdasarkan pengakuan seorang wartawan yang sempat dipanggil salah seorang pejabat, menyebutkan, dirinya beberapa hari terakhir memang intens memberitakan mutasi yang berlangsung di jajaran pemprov.

“Saya memang mengulas apa yang melatar belakangi rolling 39 pejabat yang dilakukan Pj Gubernur Samsudin. Banyak pihak yang menyebutnya janggal. Terlebih mutasi berlangsung hanya selang sehari dari Pj Gubernur dan kepala-kepala dinas yang dikumpulkan Kemendagri di Jakarta,” terang seorang wartawan yang merasa dihalangi untuk meneruskan pemberitaan mutasi tersebut dan meminta identitasnya tidak diungkap.

“Kalau pun saya menurunkan dengan angle berbeda dari praktik mutasi tersebut, tapi itu hasil penelusuran kepada beberapa pejabat yang terkena mutasi serta pendapat dari pengamat. Artinya saya bukan sekadar berdasarkan persepsi. Justru liputan saya untuk memverifikasi atas opini-opini yang berkembang,” sambungnya.

Baca Juga  Lampung Punya Potensi PLTS Ratusan MW, Tapi Kapan Dibangun?

Dirinya juga menyebutkan, ada salah satu ketua lembaga negara yang pernah dijadikan narasumber terkait pemberitaan mutasi, namun belakangan narsum itu tidak dapat lagi dikutip komentarnya.

“Menurut narasumber itu dia sudah ditelepon pejabat pemprov untuk tidak berkomentar soal mutasi. Tapi saya tidak  bisa menyebutkan namanya demi etika publikasi,” ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Inspektur Lampung, Fredy, melakukan konferensi pers yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Meiry Harika Sari dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Achmad Saefulloh.

Fredy menyampaikan, rotasi sudah sesuai aturan. Telah disetujui oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir yang menandatangani surat mutasi pejabat Eselon III dan IV Pemprov Lampung pada 19 September nomor 100.2.2.6/7310/Otda kemarin.

Baca Juga  Lampung Siapkan Implementasi KUHP Baru Lewat MoU Lintas Lembaga

Ada 39 pejabat yang dirotasi. Namun baru 34 yang dilantik karena ada yang berhalangan,” ujarnya saat konferensi pers di ruang Sekdaprov Lampung, Senin (23/9/2024).

Disinggung terkait persoalan Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dirotasi paling banyak (14 orang) Fredy mengatakan ini merupakan kebutuhan organisasi dan penilaian tersendiri dari pimpinan.

“Menurut saya itu mengalir saja kebutuhan organisasi, terlepas kebetulan di Bapenda yang paling banyak dari tempat lain. Dan saya kira itu penilaian pimpinan ya, yang namanya kinerja itu kan pimpinan yang menilai. Karena yang namanya jabatan amanah,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik
Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan
DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD
Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru
Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah
Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:45 WIB

DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:45 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

Rabu, 14 Jan 2026 - 12:45 WIB

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB