Foto: Pj Bupati Tubaba, M Firsada usai menerima penghargaan di Istana Wapres, Kamis (9/11). (Arie/NK)
Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin, memberikan secara langsung piagam Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja kepada Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.,SI di Istana Wakil Presiden Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (9/11).
Dikesempatan itu Pj Bupati Tubaba menerima secara simbolis penghargaan Insentif Fiskal kategori Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tahun 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Ma’ruf Amin, menyampaikan bahwa penghargaan ini diharapkan mampu memacu kinerja daerah didalam menangani kemiskinan ekstrem dan konsisten untuk mempercepat penghapusan kemiskinan esktrem di daerahnya sehingga dapat mempercepat target nasional dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2024.
Sementara itu, Firsada menuturkan bahwa angka prevalensi stunting di Indonesia masih cenderung tinggi. Dalam RPJMN 2020-2024, pemerintahan telah menargetkan angka stunting dari tahun 2020 sebesar 24,1 persen turun menjadi 14 persen pada tahun 2024. Oleh karena itu diperlukan peran serta berbagai pihak untuk dapat mencapai target tersebut.
“Percepatan Penurunan Stunting menjadi program prioritas utama bagi pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang Barat. Hal itu perlu didukung oleh semua sumber daya, untuk memastikan kegiatan tersebut dilaksanakan benar-benar kepada kelompok sasaran,” kata Firsada.
Dia juga menuturkan, melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus kita dukung bersama-sama dan harus diimplementasikan di daerah.
“Implementasi dari Perpres tersebut adalah telah disusunnya Rencana Aksi Nasional Pasti (RanPasti) sebagai pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, daerah, hingga level tiyuh/desa dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting,” tutur Firsada.
Karena stunting ini termasuk urusan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan negara dan daerah, maka untuk penanganannya, M. Firsada menilai perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan, seperti aspek kesehatan, aspek keluarga, maupun aspek perilaku.
“Intervensi terhadap percepatan penurunan stunting perlu dilakukan dengan intervensi spesifik dan terpadu dan semua stakeholder yang ada di daerah ini,” imbuhnya.
Firsada juga mengingatkan, secara nasional penurunan prevalensi stunting tahun 2024 ditargetkan 14 persen dan untuk Tingkat Provinsi Lampung sebesar 10,88 persen, sedangkan target Kabupaten Tulang Bawang Barat adalah sebesar 12,71 persen.
“Sebuah angka capaian yang cukup besar, namun sangat realistis jika dikerjakan dengan kerja bersama. Oleh karenanya, penanganan stunting tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab Dinas Kesehatan maupun BKKBN semata,” tutupnya. (Arie)








