Tanggamus (Netizenku.com): DPRD Tanggamus menggelar sidang Paripurna Istimewa dalam rangka Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus masa jabatan 2019-2024, Senin (7/10).
Hadir dalam acara ini, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani SE.,MM, Wakil Bupati Tanggamus Hi.A.M.Syafii.S.Ag, Dandim 0424 Letkol Arh Anang Hasto Utomo S.IP,.M.Han, Kapolres Tanggamus, AKBP OCT Hesmu Baroto SIK, dan unsur Forkopimda lainnya.
Dari hasil keputusan Gubernur Lampung Nomor G/673/B.01/HK/2019 tanggal 27 September tentang Peresmian Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Masa Jabatan 2019-2024, dan hasil Rapat Ketua-Ketua fraksi DPRD Kabupaten Tanggamus pada tanggal 30 September 2019 telah diputuskan selaku Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus periode 2019/2024, Heri Agus Setiawan S.Sos., dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wakil Ketua I Irwandi Suralaga S.Ag, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wakil Ketua II Hi.Teddy Kurniawan SE, dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Wakil Ketua III Kurnain SE, dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus mengucapkan selamat atas dilantiknya Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanggamus periode 2019-2024.
“Atas telah diambilnya sumpah/janji saudara- saudara sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus. Saya atas nama pribadi, Pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Tanggamus, mengucapkan selamat bertugas kepada Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Tanggamus periode 2019-2024, harapan, semoga saudara-saudara akan dapat bekerja sebaik-baiknya. Kami yakin saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas-tugas yang telah digariskan oleh peraturan perundang-undangan,” kata Bupati.
Lanjut Bupati, dalam konteks otonomi daerah dewasa ini, eksistensi dan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mutlak diperkuat dan diperhitungkan, mengingat DPRD, selain merupakan representasi rakyat daerah, juga merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
\”Dengan kedudukan yang demikian, DPRD tentu saja diharapkan dapat memperlihatkan kinerja yang optimal dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang DPRD yang diberikan atau digariskan oleh peraturan perundang-undangan,\” harapnya.
Dalam kaitan dengan itu sambung Bupati, maka keberadaan pimpinan DPRD menjadi penting dan strategis. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyambut baik atas telah terbentuknya pimpinan definitif DPRD Tanggamus.
\”Sebab, dalam konteks penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara Pemerintah daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi,\” katanya.
Hal ini selaras dengan prinsip dasar dalam hubungan kerja antara Kepala daerah dan DPRD, yaitu bahwa kebijakan mengenai anggaran, orang, barang dan tata ruang harus dibicarakan antara Kepala daerah dengan DPRD sebagai wakil rakyat, maka keberadaan pimpinan DPRD menjadi penting dan strategis. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyambut baik atas telah terbentuknya pimpinan definitif DPRD Tanggamus,\” ujarnya.
Dalam hal ini, Bupati juga mengingatkan kepada semua pihak, bahwa setiap pekerjaan dan jabatan itu merupakan amanah demi kepentingan masyarakat.
\”Saya ingin mengingatkan kepada semua pihak, bahwa setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban sesungguhnya merupakan amanah yang harus ditunaikan dengan penuh rasa tanggungjawab, dan berdasarkan pada profesionalitas dan proporsionalitas. Perbedaan kemampuan dan jabatan diantara kita adalah anugerah Tuhan, sehingga marilah kita abdikan untuk kebaikan dan kesejahteraan orang banyak,” imbuhnya. (Arj)