Pesawaran (Netizenku.com): Kabar gembira bagi para bakal calon kades yang akan maju pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, karena sempat ditunda akibat meningkatnya wabah pandemi Covid-19 di wilayah Pesawaran. Ada 37 desa dari 11 kecamatan, yang terpaksa harus ditunda penyelenggaraannya.
Menurut Kepala Dinas PMD Kabupaten Pesawaran, Zuriadi, tahapan Pilkades sempat ditunda lantaran Kabupaten Pesawaran masuk zona merah Covid-19.
“Pilkades serentak sangat dimungkinkan baru bisa dilaksanakan pada pertengahan November 2021 mendatang,” kata Zuriadi, Selasa (14/9).
Dijelaskan Zuriadi, tahapan ini mengacu pada Surat Edaran Mendagri tertanggal 9 Agustus 2021, yang ditujukan kepada Pemkot dan kabupaten seluruh Indonesia tentang, penundaan terhadap semua tahapan Pilkades akibat meningkatnya pandemi Covid-19.
Dijelaskan dipoin 5 a dalam surat Mendagri itu tegas menyatakan menunda semua kegiatan pelaksanaan Pilkades di masa Pandemi Covid- 19.
“Jadi acuan kita melakukan penundaan terhadap pelaksanaan Pilkades serentak ini, mengacu pada SE Mendagri tersebut,” jelasnya.
Hanya saja, masih sebagaimana tertera dalam poin 5 dan 6 surat tersebut menyebutkan, dalam rentang waktu 2 bulan sejak surat Mendagri itu diterbitkan dan situasi pandemi juga menurun dan terkendali.
“Maka kegiatan semua tahapan sampai pelaksanaan Pilkades serentak, dimungkinkan sudah bisa dilaksanakan. Jadi sekarang bisa kita perkirakan, terhitung sejak surat Mendagri itu diterbitkan. Maka pada pertengahan bulan November nanti, Pilkades serentak sudah bisa kita gelar,” ungkapnya. (Soheh/Len)