Pilkades Serentak, Pemkab Pesawaran Tak Liburkan Pegawai

Redaksi

Selasa, 3 September 2019 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Meski pelaksanaan Pilkades di wilayah Kabupaten Pesawaran akan dilaksanakan secara serentak pada Senin 21 Oktober di 80 desa, yang dilakukan saat jam kerja. Namun, pihak pemerintah setempat tidak akan meliburkan para pegawainya baik itu yang PNS maupun non PNS (Tenaga kontrak).

Menyikapi hal itu Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, segera memberikan surat edaran ke pihak panitia Pilkades di masing-masing desa agar memberikan kelonggaran bagi pemilih yang bekerja agar didhulukan.

\”Kita pihak Pemkab tidak akan meliburkan pegawai yang ada, semuanya masuk kerja seperti biasa. Namun, terkait hal ini kita akan melayangkan surat edaran ke masing -masing penyelenggaran agar untuk pemilih yang bekerja di pemerintahan diberi kebijakan agar didahulukan,\” kata Kabag Pemdes Pesawaran, Isroni Mihradi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/9).

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan, untuk pemilih yang bekerja di perusahaan swasta dan pemilih pemula yang masih berstatus pelajar pihak Pemkab juga akan melayang surat edaran ke pihak perusahaan dan pihak sekolah agar mereka bisa memberikan kebijakan waktu lebih kepada para karyawannya maupun siswa yang memang sudah cukup umur sebagai pemilih pemula.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

\”Surat edaran dari bupati ini kita akan layangkan juga ke pihak perusahaan dan pihak sekolah, kita berharap baik itu kepada pemilik perusahaan dan pihak sekolah bisa memberikan waktu lebih agar para pemilih ini bisa menyalurkan hak suaranya di masing-masing bilik suara di desa mereka,\” harapnya.

Pihaknya berharap dalam pelaksanaan Pilkades nanti kepada para calon dan pemilih bisa sama-sama saling menjaga kondusifitas di masing-masing desa yang ada.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

\”Pilkades ini hajat kita bersama, tolong dijaga jangan sampai ada gesekan, kalau pun nanti ada temuan sebaiknya langsung lapor ke pihak panitia dan pihak kepolisian agar mereka yang menindaklanjuti temuan itu, jangan ambil langkah sendiri, karena Pemkab tidak ada pengawasan khusus terkait pelanggaran, yang kami lakukan hanya sebatas pengawasan di saat pelaksanaan,\” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB