Pilkades 80 Desa Pesawaran Usai, Didominasi Wajah Baru

Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2019 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Pemilihan kepala desa secara serentak di 80 desa yang ada di Kabupaten Pesawaran telah selesai. Dari catatan yang diperoleh 65 persen yang menang adalah wajah baru sisanya merupakan petahana yang siap kembali menduduki jabatan lamanya.

Isroni Mihradi Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Pesawaran, menegaskan untuk para kepala desa yang terpilih baik itu incumbent maupun wajah baru sebaiknya jangan berpikir akan merombak dan mengganti jajaran apatarur desa yang diindikasi tidak memihak kepada kades yang terpilih

Baca Juga  Ketua IWO Indonesia Janji Kawal Polemik Lahan PTPN 7 Wayberulu

\”Untuk pergantian itu ada mekanismenya, tidak serta merta, harus sesuai dengan Perda No 8 Tahun 2016, artinya untuk pergantian itu tidak boleh semena-mena harus sesuai dengan mekanisme yang ada di perda itu, sebaiknya jangan ada dulu pergantian,\” kata Isroni, Rabu (23/10).

Diutarakan Isroni, untuk kepala desa yang terpilih sebaiknya segera merangkul calon dan pendukung yang tidak terpilih untuk duduk bersama bagaimana membangun desa mereka lebih baik lagi. Jangan malah terkotak-kotak.

Baca Juga  Polsek Gadingrejo Tangkap Pelaku Curas yang Mengakui Intel Korem

\”Yang menang jangan sombong sebaiknya merangkul yang kalah untuk sama-sama memajukan desa masing masing,\” ucapnya.

Ada pun nanti apa bila ada kepala desa yang melakukan perombakan secara sepihak, pihaknya menegaskan akan melibatkan Inspektorat guna melakukan peninjauan ulang terkait ulah kades tersebut.

\”Jangan sampai terjadi seperti yang di desa Mada Jaya, begitu terpilih semua aparaturnya dirombak, yang akhirnya menimbulkan persoalan yang hingga saat ini belum terselesaikan, pergantian itu harus melalui mekanisme, ada aturan dan perdanya, sebaiknya jaga kerukunan, jangan arogan, boleh ada pergantian tapi harus sesuai dengan mekanisme yang ada, harus ada kesepakatan bersama dan persetuan BPD serta piagam camat setempat,\” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Nasir Minta BKPSDM Tambah Kuota Penerimaan PPPK
Sampah Menumpuk di TPA Wiyono, DPRD Segera Panggil DLH
415 Warga Bernung Terima Sertifikat PTSL, Jangan Langsung Diagunkan!
Nasir Janji Tuntaskan Siltap Perangkat Desa Pesawaran 2025
Nanda-Antonius Kalah, Pejabat Pesawaran Kocar-kacir Ajukan Pindah Tugas
Menang Telak Paslon Aries Sandi-Supriyanto Unggul di 10 Kecamatan
M Nasir Dampingi Koordinator Agrinas Tinjau Lahan Cetak Sawah
Hasil Survey Rakata, Pasangan ASRI Unggul Telak dari Nanda-Antonius

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:43 WIB

DPRD Lampung Setujui Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030

Senin, 13 Januari 2025 - 22:13 WIB

Pemprov Lampung Gelar Lomba Desain Logo dan Tema HUT Ke-61 Provinsi Lampung

Senin, 13 Januari 2025 - 15:23 WIB

Provinsi Lampung Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Emas 2045

Senin, 13 Januari 2025 - 15:13 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah, Capaian Inflasi 2024 Terbaik Sepanjang Sejarah

Senin, 13 Januari 2025 - 10:22 WIB

Staf Ahli Gubernur Pimpin Apel Mingguan, Sampaikan Arahan Pj. Gubernur Lampung Terkait P3K dan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:12 WIB

Perayaan Natal Oikoumene Provinsi Lampung 2024, Momentum Pererat Persatuan dalam Keberagaman

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:05 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Turnamen Anniversary Yay Tennis, Dorong Pengembangan Olahraga Tenis di Provinsi Lampung

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:26 WIB

KPU Provinsi Lampung Serahkan Surat Keputusan Mirzani-Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030

Berita Terbaru

Pringsewu

Berkas P21, Bejo Prihatin Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 15 Jan 2025 - 12:32 WIB

Wakil ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran M.Nasir saat menggelar pertemuan dengan BKPSDM. (Soheh/Nk)

Pesawaran

Nasir Minta BKPSDM Tambah Kuota Penerimaan PPPK

Selasa, 14 Jan 2025 - 17:48 WIB