PHRI: peserta Muktamar NU wajib pakai PeduliLindungi

Redaksi

Selasa, 7 Desember 2021 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum PHRI Lampung Priyandi Indrawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Bandarlampung,  Kamis (1/7). Foto: Netizenku.com

Sekretaris Umum PHRI Lampung Priyandi Indrawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Bandarlampung,  Kamis (1/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung akan memberlakukan secara ketat QR Code PeduliLindungi saat perhelatan Muktamar Ke-34 NU berlangsung pada 23-25 Desember 2021.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan gelaran Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung tetap berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan setelah pemerintah urung menerapkan kebijakan PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga  DPRD Lampung Sebut Kebijakan Presiden dan Gubernur Mulai Dongkrak Kesejahteraan Petani

Baca Juga: Muktamar NU di Lampung Tetap Digelar 23-25 Desember 2021

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Umum PHRI Lampung, Priyandi Indrawan, menyambut baik terlaksananya Muktamar Ke-34 NU di Lampung.

“Alhamdulillah, mungkin karena ini besok dadakan rakor dengan Pak Gub dan Forkompinda,” kata dia saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Selasa (7/12) malam.

Baca Juga  Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Sebelumnya, pada Minggu (21/11) lalu, Priyandi menuturkan beberapa peserta Muktamar NU telah membatalkan pemesanan hotel.

Baca Juga: PHRI Lampung: peserta Muktamar Ke-34 NU batalkan pemesanan hotel 

Namun dengan dilanjutkannya kegiatan Muktamar NU, Priyandi menyampaikan akan menerapkan protokol kesehatan 5M bagi peserta Muktamar.

“Harus, was-was juga, soalnya ribuan yang akan hadir. Saya akan instruksikan kepada anggota agar lebih ketat berlakukan QR Code PeduliLindungi lebih tegas,” ujar dia.

Baca Juga  Soroti PAD Mandek, DPRD Lampung Desak Pembenahan Pajak dan Aset Daerah

Priyandi berharap para peserta Muktamar Ke-34 NU dapat memahami kebijakan PHRI Lampung dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Mohon hal ini dimaklumi demi keselamatan bersama,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak
Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak
Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras
Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat
DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif
Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas
Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen
Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:04 WIB

Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:18 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:04 WIB