PHRI: peserta Muktamar NU wajib pakai PeduliLindungi

Redaksi

Selasa, 7 Desember 2021 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum PHRI Lampung Priyandi Indrawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Bandarlampung,  Kamis (1/7). Foto: Netizenku.com

Sekretaris Umum PHRI Lampung Priyandi Indrawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Bandarlampung,  Kamis (1/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung akan memberlakukan secara ketat QR Code PeduliLindungi saat perhelatan Muktamar Ke-34 NU berlangsung pada 23-25 Desember 2021.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan gelaran Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung tetap berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan setelah pemerintah urung menerapkan kebijakan PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga  Pemprov Lampung dan Kejati Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah dan Pelayanan Publik

Baca Juga: Muktamar NU di Lampung Tetap Digelar 23-25 Desember 2021

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Umum PHRI Lampung, Priyandi Indrawan, menyambut baik terlaksananya Muktamar Ke-34 NU di Lampung.

“Alhamdulillah, mungkin karena ini besok dadakan rakor dengan Pak Gub dan Forkompinda,” kata dia saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Selasa (7/12) malam.

Baca Juga  BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Sebelumnya, pada Minggu (21/11) lalu, Priyandi menuturkan beberapa peserta Muktamar NU telah membatalkan pemesanan hotel.

Baca Juga: PHRI Lampung: peserta Muktamar Ke-34 NU batalkan pemesanan hotel 

Namun dengan dilanjutkannya kegiatan Muktamar NU, Priyandi menyampaikan akan menerapkan protokol kesehatan 5M bagi peserta Muktamar.

“Harus, was-was juga, soalnya ribuan yang akan hadir. Saya akan instruksikan kepada anggota agar lebih ketat berlakukan QR Code PeduliLindungi lebih tegas,” ujar dia.

Baca Juga  Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Priyandi berharap para peserta Muktamar Ke-34 NU dapat memahami kebijakan PHRI Lampung dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Mohon hal ini dimaklumi demi keselamatan bersama,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Andika Wibawa Minta Dinkes Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau
Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana
Reses Ungkap Keluhan Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD
Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung
Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026
Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular
BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:54 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:20 WIB

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05 WIB

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB