PHRI Lampung: peserta Muktamar Ke-34 NU batalkan pemesanan hotel

Redaksi

Minggu, 21 November 2021 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum PHRI Lampung Priyandi Indrawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Bandarlampung,  Kamis (1/7). Foto: Netizenku.com

Sekretaris Umum PHRI Lampung Priyandi Indrawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kota Bandarlampung,  Kamis (1/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung mengatakan peserta Muktamar Ke-34 NU mulai membatalkan pemesanan kamar hotel yang sebelumnya telah dibooking.

Sekretaris Umum PHRI Lampung, Priyandi Indrawan, ketika dihubungi Netizenku pada Minggu (21/11), menjelaskan beberapa hotel sudah melaporkan adanya penundaan booking hotel.

“Banyak hotel sudah ditunda, saya baca di grup WA PHRI, mereka mengatakan sudah ditunda,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penundaan ini berlaku untuk seluruh hotel yang telah dibooking sebelumnya, termasuk beberapa homestay dan guesthouse di Bandarlampung.

Baca Juga  Cagar Budaya Dinilai Bisa Dongkrak Wisata Bandar Lampung

“Semua hotel ditunda, baik anggota PHRI maupun bukan, ada sekitar 4.000-an kamar, hotel berbintang 2.500 dan non bintang sekitar 1.000-an di Bandarlampung,” ujar dia.

Pihak hotel, tutur Priyandi, menerima kabar penundaan pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU dan diundur ke 31 Januari 2022 bertepatan dengan Hari Lahir NU.

“Karena semua hotel sudah dikabari minta ditunda. Cuma tanggal pastinya, 31 Januari itu apakah akhir kegiatan atau di awal kegiatan Muktamar,” kata dia.

Baca Juga  Puskesmas di Bandar Lampung Adu Kreativitas Edukasi Kesehatan Lewat Media Sosial

“Cuma saya belum mengikuti mekanismenya, 31 Januari itu apakah akhir kegiatan atau di awal kegiatan Muktamar,” lanjut Priyandi.

Dia mengatakan PHRI Lampung memaklumi keputusan peserta Muktamar Ke-34 NU yang membatalkan pemesanan kamar karena kebijakan pemerintah pusat yang akan menerapkan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Dengan adanya pembatasan tersebut, pemerintah melarang segala aktifitas yang menimbulkan kerumunan besar.

“Kami harus bisa menerima alasan Muktamar ditunda karena adanya rencana PPKM Level 3 di seluruh Indonesia. Kondisi itu juga bukan maunya panitia besar Muktamar, demi keselamatan semua warga, PPKM itu kan tujuannya itu,” kata dia.

Baca Juga  Biawak di Jendela, Sanca Bersembunyi di Bawah Meja

Muktamar Ke-34 NU dijadwalkan berlangsung pada 23-25 Desember 2021 di Lampung Tengah dan Bandarlampung.

Acara pembukaan Muktamar Ke-34 NU berlangsung di Pondok Pesantren Darussa’adah, Mojoagung, Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Kemudian dilanjutkan di UIN Raden Intan Lampung dan Universitas Malahayati di Kota Bandarlampung. (Josua)

Berita Terkait

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra
203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla
Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB