Pesawaran Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Kemenkumham

Leni Marlina

Selasa, 25 Juni 2024 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pesawaran menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung.

Penghargaan itu diberikan bertepatan dengan peresmian 92 desa, kelurahan dan kecamatan Sadar Hukum di Provinsi Lampung tahun 2024 di Swiss-Belhotel, Selasa (25/6/2024).

Bupati Dendi Ramadhona mengatakan, penghargaan tersebut didapat atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pesawaran membina Desa Bogorejo Kecamatan Gedongtataan dan Desa Sidodadi Kecamatan Teluk Pandan memenuhi indikator dan kriteria Desa Sadar Hukum.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui kolaborasi antara Pemkab Pesawaran melalui Bagian Hukum Setdakab, bersama kepala Desa Bogorejo dan kepala Desa Sidodadi, telah berhasil memenuhi indikator dan kriteria desa sadar hukum, sehingga desa sadar hukum dapat terimplementasikan di dua desa tersebut,” kata Dendi.

Dendi menyebut indikator dan kriteria desa sadar hukum diantaranya, ketaaatan, atau kepatuhan masyarakat terhadap norma-norma hukum, melakukan penyuluhan masyarakat secara intens tentang agraria atau pertanahan, narkoba, pernikahan dini dan lainnya, serta peran aktif dari kelompok keluarga sadar hukum dalam menyebarluaskan informasi hukum.

Baca Juga  Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

“Kami berharap kepala Desa Bogorejo dan kepala Desa Sidodadi dapat menularkan desa sadar hukum kepada 146 desa lainnya, yang berada di wilayah Kabupaten Pesawaran,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan penetapan 92 desa, kelurahan dan kecamatan sadar hukum ini dilakukan secara ketat. Setiap desa wajib memenuhi beberapa syarat dan indikator, hingga akhirnya ditetapkan jadi daerah sadar hukum.

Baca Juga  Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

“Indikator utamanya adalah memahami peraturan hukum, diinformasikan setiap ada aturan baru di desa itu harus tahu bahwa ada peraturan yang mengikat masyarakat untuk patuh dan taat hukum,” kata Sorta Delima.(Soheh/Rilis)

Berita Terkait

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB