Pesawaran Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Kemenkumham

Leni Marlina

Selasa, 25 Juni 2024 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pesawaran menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung.

Penghargaan itu diberikan bertepatan dengan peresmian 92 desa, kelurahan dan kecamatan Sadar Hukum di Provinsi Lampung tahun 2024 di Swiss-Belhotel, Selasa (25/6/2024).

Bupati Dendi Ramadhona mengatakan, penghargaan tersebut didapat atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pesawaran membina Desa Bogorejo Kecamatan Gedongtataan dan Desa Sidodadi Kecamatan Teluk Pandan memenuhi indikator dan kriteria Desa Sadar Hukum.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui kolaborasi antara Pemkab Pesawaran melalui Bagian Hukum Setdakab, bersama kepala Desa Bogorejo dan kepala Desa Sidodadi, telah berhasil memenuhi indikator dan kriteria desa sadar hukum, sehingga desa sadar hukum dapat terimplementasikan di dua desa tersebut,” kata Dendi.

Dendi menyebut indikator dan kriteria desa sadar hukum diantaranya, ketaaatan, atau kepatuhan masyarakat terhadap norma-norma hukum, melakukan penyuluhan masyarakat secara intens tentang agraria atau pertanahan, narkoba, pernikahan dini dan lainnya, serta peran aktif dari kelompok keluarga sadar hukum dalam menyebarluaskan informasi hukum.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Kami berharap kepala Desa Bogorejo dan kepala Desa Sidodadi dapat menularkan desa sadar hukum kepada 146 desa lainnya, yang berada di wilayah Kabupaten Pesawaran,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan penetapan 92 desa, kelurahan dan kecamatan sadar hukum ini dilakukan secara ketat. Setiap desa wajib memenuhi beberapa syarat dan indikator, hingga akhirnya ditetapkan jadi daerah sadar hukum.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Indikator utamanya adalah memahami peraturan hukum, diinformasikan setiap ada aturan baru di desa itu harus tahu bahwa ada peraturan yang mengikat masyarakat untuk patuh dan taat hukum,” kata Sorta Delima.(Soheh/Rilis)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB