Pesawaran Prioritas Lokus Stunting Sejak 2020

Leni Marlina

Senin, 19 Februari 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu kabupaten prioritas lokus stunting sejak tahun 2020. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang perencanaan penurununan stunting.

Demikian diutarakan Sekda Kabupaten Pesawaran Wildan, saat menjadi pembina upacara bulanan di Lapangan Pemkab setempat, Senin (19/1/2024).

“Dalam rangka pelaksanaan strategi nasional dalam penanggulangan stunting, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) bersama dengan dinas instansi yang terkait telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa,” ujar Sekda.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekdakab mengatakan tingkat prevalensi stunting yang tinggi dapat diatasi bersama baik oleh pemerintah kabupaten, maupun pemerintah kecamatan dan desa, individu, komunitas, CSR, lembaga donor, maupun swasta dengan cara bersinergi dan bersatu dalam upaya penanggulangan stunting.

Wildan juga menyinggung soal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pada Pasal 21 disebutkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggungjawab mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintahan, masyarakat dan dunia usaha.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

“Kasus kekerasan anak saat ini cenderung meningkat baik kuantitas maupun keragaman modusnya, terutama kasus kekerasan seksual dan bullying (perundungan),” kata Wildan.

Lebih lanjut Wildan menyebutkan Dinas P3AP2KB memiliki 2 unit layanan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yaitu UPTD PPA dan Puspaga (Pusat Pembejaran Keluarga).

“Hak-hak anak harus kita penuhi dan mendapatkan perlakuan baik serta perlindungan,” ucap Wildan. (Soheh)

Baca Juga  Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Berita Terkait

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB