Pesawaran (Netizenku.com): Sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para bendahara kecamatan, kaur keuangan desa dan para kepala UPT dalam melaksanakan pemungutan dan pemotongan pajak restoran, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran gelar penyuluhan dan sosialisasi tentang pemungutan pajak restoran.
Menurut Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pemkab Pesawaran Siladuddin mengatakan, dengan dilaksanakanya kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi tercapainya target capaian pajak restoran tahun 2019 dan optimalisasi potensi pajak restoran.
Sebab, dalam rangka optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyuluhan/sosialisasi ini, selain diharapkan untuk meningkatkan pemahaman kepada seluruh bendahara kecamatan dan kaur keuangan desa tentang tata cara pemungutan/pemotongan pajak restoran dari pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana APBD atau APBN, juga sebagai sarana evaluasi target capaian pajak restoran.
Selain itu, mbupati juga mengapresiasi Bapenda yang telah sangat baik dalam pengelolaan pajak restoran, dimana realisasi penerimaan pajak restoran tahun 2018 mencapai 123,17 persen dari target yang di tentukan. Dan mencapai 103,17 persen dari target seluruh pajak yang di kelola oleh Bapenda Kabupaten Pesawaran.
\”Hal ini perlu saya sebutkan sebagai virus kebaikan yang patut untuk di contoh dan semoga bisa memotivasi OPD lain yang mengelola retribusi daerah,\” ujarnya pada kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Museum Transmigrasi Provinsi Lampung Gedong Tataan, Selasa (26/2).
Sementara itu, kepada Bapenda bupati juga berharap, meskipun realisasi target capaian telah mencapai 100% lebih, ini harus menjadi motivasi untuk mempertahankan prestasi dan terus berusaha melakukan inovasi-inovasi dalam pengelolaan pajak daerah. \”Penyuluhan/sosialisai hari ini merupakan contoh kecil upaya-upaya yang dilakukan untuk optimalisai penerimaan Pajak Daerah,\” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Pesawaran Wildan menyampaikan, selain sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para bendahara kecamatan, kaur keuangan desa dan kepala UPT, sosialisasi pemungutan/ pemotongan Pajak Restoran ini merupakan upaya peningkatan kinerja penagihan. \”Sehingga berdampak pada optimalisasi PAD Kabupaten Peswaran khususnya dari sektor Pajak Restoran,\” ucapnya.
Sedangkan untuk jumlah peserta dalam kegiatan tersebut lanjut Wildan, berjumlah 161 orang yang terdiri dari 144 orang kaur keuangan desa, 11 orang bendahara kecamatan dan 6 orang kepala UPT Bapenda. \”Narasumber dan pemateri dalam legiatan ini terdiri dari kepala bidang pajak daerah Lainnya dan bidang pembukuan dan pelaporan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesawaran,\” pungkasnya.(Soheh)