Pesawaran (Netizenku.com): Sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Polres Pesawaran, sebanyak 48 orang tahanan dan 90 personel kepolisian dilakukan Rapid test.
Kegiatan yang difasilitiasi Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran ini, termasuk dalam prosedur pelimpahan ke rutan atau lapas bagi para tahanan.
\”Nantinya sesuai dengan surat dari Kementrinan Kumham akan dilimpahkan ke rutan atau lapas, sehingga di surat tersebut tahanan yang sudah ingkrah wajib dilengkapi dengan rapid test\”kata Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, saat ditemui, Kamis (21/5).
Sedangkan untuk Rapid test yang dilakukan kepada 90 personil itu, dilaksanakan kusus untuk para personil yang bertugas di lapangan dan posko-posko.
\”Jumlah anggota yang dilakukan rapid test 55 personil untuk yang di polres, ditambah yang berjaga di posko itu ada 40 personil, jadi sekitar 90 personil yang ada di lapangan akan kita lakukan rapid test,\” ungkapnya.
Sedangkan untuk para tahanan di Polsek, lanjutnya, akan dirapid test di masing- masing puskes yang ada di kecamatan masing-masing.
Untuk itu, dalam kesempatan tersebut, Vero Aria mengucapkan terimaksih kepada Diskes Pesawaran yang telah membantu polres setempat untuk menyiapkan alat Rapid Test.
\”Setelah kita lakukan Rapid Test ini selanjutnya kita akan menggu hasilnya,\” ucapnya. (soheh)