Permohonan Ike Edwin-Zam Zanariah Ditolak Seluruhnya

Redaksi

Sabtu, 12 September 2020 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Bandarlampung memutuskan menolak seluruh permohonan bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, dalam Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa, Sabtu (12/9.

Keputusan dibacakan Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah sebagai Pimpinan Majelis bersama Anggota Bawaslu lainnya.

Berikut beberapa poin keputusan Bawaslu Bandarlampung:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Berita acara yang diajukan dalam permohonan merupakan obyek sengketa sebelumnya.

2. Pemohon memiliki kedudukan hukum dalam mengajukan permohonan sengketa tentang pemilihan.

3. Majelis musyawarah berwenang memeriksa memutus permohonan Pemohon.

4. Permohonan Pemohon tidak memiliki alat bukti hukum yang cukup untuk dikabulkan.

\”Memutuskan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,\” kata Candrawansah.

Setelah menyatakan menolak permohonan Ike Edwin-Zam Zanariah, kelima anggota Bawaslu Bandarlampung langsung dievakuasi aparat Polresta Bandarlampung dengan menggunakan baracuda. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB