Perda RTRW Kabupaten Pringsewu 2O22-2O42 Disahkan

Redaksi

Rabu, 28 Desember 2022 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pringsewu 2022-2042 disahkan, melalui Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Rabu (28/12/2022).

Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dalam sambutannya pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman serta dihadiri jajaran Pemerintah Daerah dan Forkopimda mengatakan RTRW Kabupaten Pringsewu 2022-2042 disusun berdasarkan perkiraan kecenderungan dan arahan perkembangan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dalam jangka waktu 20 tahun kedepan.

“Oleh karena itu, keberadaan dokumen RTRW diharapkan dapat menjadi salahsatu landasan kebijakan bagi Pemerintah Daerah dalam memicu pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat memberikan dampak secara signifikan terhadap struktur ruang wilayah, tatanan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan telah disahkannya Perda RTRW Pringsewu 2022-2042, akan menjadi acuan penting bagi dokumen perencanaan lainnya, baik yang bersifat sektoral maupun spasial, antara lain Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencanan Pembangunan Infrastruktur Jangka Menengah (RPIJM), Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RPPPKP), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan dokumen perencanaan lainnya. Selain itu, kegiatan-kegiatan usaha yang sebelumnya dihentikan, memungkinkan untuk dilanjutkan sepanjang telah sesuai dengan zonasi yang telah ditentukan.

Baca Juga  Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

“RTRW ini juga akan angsung menjadi acuan bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam mengeluarkan izin terhadap para investor. Begitu juga bagi pihak BPN, maka keberadaan Perda RTRW Kabupaten Pringsewu 2022-2042 ini, akan menjadi salahsatu acuan dalam penerbitan sertifikat tanah,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Pj.Bupati bahwa ruang lingkup materi RTRW Kabupaten Pringsewu 2022-2042 mencakup 6 poin, yakni Tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah kabupaten, Rencana struktur ruang wilayah kabupaten, Rencana pola ruang wilayah kabupaten, Kawasan strategis kabupaten, Arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten dan Ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten.(Reza)

Baca Juga  Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB