Peran Hutan Konservasi Membangun Lampung di 2021

Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam acara Dialog Peran Hutan Konservasi untuk Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2021 di Hotel Sheraton Bandarlampung, 26-27 Januari. Foto: Netizenku.com

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam acara Dialog Peran Hutan Konservasi untuk Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2021 di Hotel Sheraton Bandarlampung, 26-27 Januari. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pariwisata Provinsi Lampung mengatakan prospek pariwisata Lampung di era pandemi Covid-19 maupun pasca pandemik tetap menjanjikan.

Karena itu pengelolaannya harus melibatkan masyarakat bersama pihak ketiga investor, serta stimulus dari instansi pemerintahan seperti Dinas Pariwisata, Dinas Kehutanan, dan Dinas Lingkungan Hidup.

\”Untuk di Lampung kita mendorong pariwisata ecotourism (ekowisata), ada yang di darat dan di laut serta konservasi,\” kata Edarwan di Hotel Sheraton Kota Bandarlampung, Rabu 27/1) lalu.

Pemerintah provinsi menggelar acara Dialog Peran Hutan Konservasi untuk Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2021 di Hotel Sheraton Bandarlampung, 26-27 Januari.

Secara nasional, kebijakan Dinas Pariwisata Provinsi Lampung ini terdiri pada 3 zona. Pertama Zona Teluk Lampung dan sekitarnya sampai Teluk Kiluan.

\”Dan itu ada konservasi cagar alam laut Gunung Krakatau, Pulau Legundi Pahawang, hingga Tamblingan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Kemudian Zona Dua adalah Pesisir Barat. \”Pak Gubernur kemarin menginstruksikan kita harus ada ikon baru di Pesisir Barat, Pantai Mandiri. Di Pantai Mandiri kita akan fokus untuk ditata dengan baik. Dan Zona Tiga di Way Kambas dan sekitarnya,\” ujar Edarwan.

Baca Juga  Antigen-PCR Bukan Syarat Wajib Perjalanan Domestik

Ekowisata yang dikembangkan selain harus berbasis alam, juga berbasis pariwisata berkelanjutan dengan tidak mengubah bentang alam. Dikelola dengan sistem clean, health, safety, environment (CHSE).

\”Aturannya kan sudah jelas yang namanya mengusahakan sesuatu dengan merubah bentang alam harus ada Amdal dan semua perizinan. Kita harus ikuti aturan itu saja kalau dia melanggar ketentuan itu pasti enggak boleh,\” kata Edarwan.

Dana Desa Penyangga Jangan Kontraproduktif

Pemerintah Provinsi Lampung mencatat terdapat 237 desa penyangga di dalam taman nasional belum termasuk yang ada di kawasan hutan lindung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap Dana Desa (DD) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi diharapkan tidak menimbulkan kontraproduktif.

\”Jadi DD di dalam kawasan taman nasional maupun hutan lindung tidak sama peruntukannya di desa-desa yang normatif seperti biasanya,\” kata Arinal.

Baca Juga  Arinal: Ekonomi Maju Dimulai Dari Desa

Oleh karena itu, perlu dirumuskan anggaran yang masuk, DD di dalam kawasan konservasi harus berhubungan langsung dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat rehabilitasi, pembangunan hutan yang memiliki nilai ekonomis.

\”Dan kalaupun akan dibangun jalan tidak dalam artian infrastruktur yang bisa dilalui kendaraan besar, kalau tidak, bisa habis taman nasional kita,\” ujar Arinal.

\"Peran

Mitigasi Konflik Manusia dan Satwa

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yayan Rucyansyhah mengatakan pemanfaatan DD merupakan kewenangan dari Pemerintah Desa.

Dinas Kehutanan akan mengarahkan supaya pembangunan-pembangunan yang ada di dalam kawasan hutan tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku.

\”Kita akan coba berkeliling untuk menyampaikan supaya tidak melangkahi koridor yang seharusnya ada di dalam kawasan hutan,\” kata Yayan.

Pengembangan ekowisata berbasis alam dan pariwisata berkelanjutan ini dalam rangka mitigasi konflik manusia dan satwa dengan memberdayakan masyarakat desa penyangga.

Baca Juga  Diskusi dan Bedah Buku FJPI Lampung Sukses, Kupas Inovasi Pengawasan Pemilu 2024

Dia mengatakan 85 persen kawasan hutan di Lampung, termasuk hutan konservasi, sudah terjamah aktifitas manusia.

Idealnya baik hutan lindung maupun konservasi tidak boleh atau sangat dibatasi adanya aktifitas manusia.

\”Bagaimana kita melakukan penyadartahuan kepada masyarakat bahwa satwa ini punya jalur sendiri, supaya harmonis,\” ujar Yayan.

Dia mencontohkan upaya yang dilakukan masyarakat sekitar Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur.

Desa-desa yang berbatasan dengan TNWK mengembangkan ekowisata dengan memberdayakan masyarakat setempat yang tergabung dalam kelompok sadar pariwisata (Pokdarwis).

Kegiatan masyarakat Pokdarwis akan mengurangi aktifitas warga di dalam kawasan konservasi.

Seperti pembuatan pupuk kompos, agroforestri, pelatihan batik tulis dengan motif satwa kunci TNWK, jelajah alam, dan usaha penginapan rumah warga \’homestay\’ bagi wisatawan.

\”Way Kambas sebuah contoh yang bagus bagaimana pengelolaan konflik manusia dan satwa itu menjadi berkah. Yang tadinya berkonflik menjadi potensi wisata,\” kata Yayan. (Josua)

Berita Terkait

Gubernur Mirza “Titip” 3 Poin pada Pemred Club
Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung
Banyak yang Nakal Kemendag Kumpulkan Pengemas Minyakita, Bagaimana di Lampung?
Anggota DPR: Jangan Lindungi Penembak 3 Polisi Way Kanan
Muluskan Jalan, Pesawaran Menang Banyak
Operasi Kejar Target Jalan Tanpa Lubang Berlanjut ke Pesisir Teluk Lampung
Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:54 WIB

ILS-BAZNAS Lampung Salurkan Kado Ramadan untuk Kader dan Pasien TBC

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:20 WIB

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:56 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:34 WIB

Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, RO Bandarlampung Salurkan 1.680 Paket Sembako

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:09 WIB

BPJS Kesehatan Komitmen Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:18 WIB

Pasar Murah Jelang Idul Fitri, PLN UID Lampung Siapkan 1000 Paket Sembako

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:55 WIB

BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

(Ilustrasi pinterest)

Celoteh

Generasi Sat-set Wartawan Masa Kini

Jumat, 4 Apr 2025 - 13:34 WIB

(Ilustrasi: ist)

Celoteh

Menerka Arah Media Massa, Mau Untung Malah Buntung

Kamis, 3 Apr 2025 - 14:19 WIB

Buku The New York Times karya Ignatius Haryanto. (foto: koleksi pribadi)

Celoteh

Belajar Menambal Kredibilitas dari The New York Times

Selasa, 1 Apr 2025 - 12:37 WIB

Ketupat (foto: ist)

Celoteh

Obrolan Wartawan di Sela Ketupat Lebaran

Senin, 31 Mar 2025 - 20:48 WIB