Penyidik Polres Pesawaran Belum Tetapkan Camat Negeri Katon Jadi Tersangka, Apa Masalahnya?

Ilwadi Perkasa

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yopi Hendro kuasa hukum Paslon 01 Aries Sandi -Supriyanto

Yopi Hendro kuasa hukum Paslon 01 Aries Sandi -Supriyanto

Pesawaran (Netizenku.com):  Kuasa Hukum Tim Paslon 01, Aries Sandi-Supriyanto (ASRI), Yopi Hendro, SH, mendesak penyidik Polres Pesawaran  segera menetapkan Camat Negeri Katon, Enggo Pratama sebagai tersangka terkait dugaan melakukan Pelanggaran Pidana Pemilu (Tidak Netral) pada Pilkada Pesawaran 2024.

Diketahui, Enggo Pratama adalah seorang ASN yang oleh Bawaslu telah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran, yakni berpihak  kepada salah satu calon.  Ia terbukti bertindak tidak netral karena kedapatan menyimpan  ratusan banner dan kaos bergambar Paslon No 02, Nanda-Antonius yang disimpan di dalam mobil dinasnya yang terparkir di halaman Kantor Kecamatan Negeri Katon.

Baca Juga  Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

“Kami mendesak pihak penyidik Polres Pesawaran, untuk segera meningkatkan status terlapor Camat Enggo Pratama menjadi tersangka,” ucap Yopi Hendro, pasca mendampingi, Mualim Taher, saksu pelapor kasus itu. Rabu (16/10/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut  Yopi, peningkatan status terlapor menjadi tersangka perlu segera dilakukan setelah Polres melakukan gelar perkara.

Baca Juga  Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

“Penyidik sebaiknya cepat-cepat meminta keterangan ahli. Kan cuma menunggu itu kan,” tegasnya.

Yopi Hendro menilai sejauh ini kinerja penyidik Polres Pesawaran baik,   tegak lurus dalam memproses, kasus pelanggaran pidana Pemilu dengan Terlapor Camat Negeri Katon.

Sementara Mualim Taher (Pelapor) mengatakan dirinya  telah memberikan keterangan dengan jujur dan sebenar-benarnya) kepada penyidik.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

” Saya sudah diambil keterangan tadi.  Saya jelaskan semua yang saya ketahui, saya lihat dan saya dengar saat di lokasi tempat kejadian,” kata Mualim.

Mualim yang juga menjadi salah satu pendiri Kabupaten Pesawaran  berharap  hukum betul-betul ditegakkan. “Jangan sampai timbul kecurigaan dimasyarakat adanya keberpihakan pihak kepolisian larena kasus ini sudah sangat terang benderang. Pelakunya ada, saksinya banyak dan  barang bukti lengkap,” tegasnya. (soheh)

Berita Terkait

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027
Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah
Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur
Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa
Perbaikan Jalan Patimura–Soekarno Hatta Metro Segera Dimulai
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Perbaikan Jalan Patimura–Soekarno Hatta Metro Segera Dimulai

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB