Penyaluran BLT DD Pekon Sukarame Fokus Keluarga Prasejahtera

Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talangpadang (Netizenku.com): Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT DD) Pekon Sukarame, Kecamatan Talangpadang, menitikberatkan kepada keluarga prasejahtera, dan bantuan tersebut tidak bersifat selamanya, hal ini disampaikan oleh Nasrulloh Kepala Pekon setempat, Senin (2/8).

Pembagian BLT-DD tahap ke empat pada 89 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut juga dihadiri, Sekretaris BHP, Asmarina, sedangkan dari Kecamatan Talangpadang diwakili Kasi Pembangunan, Sri Ordonela, Pendamping Kecamatan, Siti dan Babinkamtibmas, Merico.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Dalam sambutannya Nasrulloh berpesan bahwa bantuan ini dititikberatkan kepada warga miskin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan bantuan pemerataan, dan harus dapat dipahami juga bantuan ini sifatnya hanya sementara tidak selamanya. Apa bila wabah Covid-19 yang kini melanda telah hilang, maka secara otomatis bantuan sosial akan hilang dengan sendirinya,” kata Kang Loh panggilan akrabnya.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Lanjutnya, bila nanti saat bantuan melalui DD telah selesai dan masih ditemukan warga prasejahtera, maka ke depan ia akan melakukan pendataan secara valid agar bisa diajukan ke Dinas sosial (Dinsos).

“Apa bila pada kenyataannya bahwa betul-betul miskin atau tidak mampu, maka akan kami akomodir warga miskin itu dengan cara kita masukan ke DTKS/ID BDT agar terbantu,” terangnya.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Kepada warga yang belum dapat bantuan apa pun, karena dilihat telah mampu serta punya penghasilan, ia meminta untuk bersadar diri.

“Karena keluarga prasejahtera penerima BLT-DD Pekon Sukarame ada di 14 kriteria keluarga miskin (prasejahtera). Kepada Kadus mohon untuk tidak melanggar aturan dan mekanisme yang ada,” tandasnya. (Jeni/Rapik/len)

Berita Terkait

DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB