Penyaluran BLT DD Pekon Sukarame Fokus Keluarga Prasejahtera

Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talangpadang (Netizenku.com): Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT DD) Pekon Sukarame, Kecamatan Talangpadang, menitikberatkan kepada keluarga prasejahtera, dan bantuan tersebut tidak bersifat selamanya, hal ini disampaikan oleh Nasrulloh Kepala Pekon setempat, Senin (2/8).

Pembagian BLT-DD tahap ke empat pada 89 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut juga dihadiri, Sekretaris BHP, Asmarina, sedangkan dari Kecamatan Talangpadang diwakili Kasi Pembangunan, Sri Ordonela, Pendamping Kecamatan, Siti dan Babinkamtibmas, Merico.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Dalam sambutannya Nasrulloh berpesan bahwa bantuan ini dititikberatkan kepada warga miskin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan bantuan pemerataan, dan harus dapat dipahami juga bantuan ini sifatnya hanya sementara tidak selamanya. Apa bila wabah Covid-19 yang kini melanda telah hilang, maka secara otomatis bantuan sosial akan hilang dengan sendirinya,” kata Kang Loh panggilan akrabnya.

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Lanjutnya, bila nanti saat bantuan melalui DD telah selesai dan masih ditemukan warga prasejahtera, maka ke depan ia akan melakukan pendataan secara valid agar bisa diajukan ke Dinas sosial (Dinsos).

“Apa bila pada kenyataannya bahwa betul-betul miskin atau tidak mampu, maka akan kami akomodir warga miskin itu dengan cara kita masukan ke DTKS/ID BDT agar terbantu,” terangnya.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Kepada warga yang belum dapat bantuan apa pun, karena dilihat telah mampu serta punya penghasilan, ia meminta untuk bersadar diri.

“Karena keluarga prasejahtera penerima BLT-DD Pekon Sukarame ada di 14 kriteria keluarga miskin (prasejahtera). Kepada Kadus mohon untuk tidak melanggar aturan dan mekanisme yang ada,” tandasnya. (Jeni/Rapik/len)

Berita Terkait

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB