Penumpang Kereta Api Meningkat 45 Persen di Arus Mudik-Balik Lebaran 2018

Redaksi

Minggu, 1 Juli 2018 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional IV Tanjungkarang mengevaluasi terdapat kenaikan jumlah penumpang dalam arus mudik-balik lebaran tahun 2018 ini. Peningkatan signifikan sebesar 45 persen terjadi selama keberangkatan perjalanan KA dalam 22 hari (5-26 Juni) dibandingkan tahun 2017.

Manager Humas PT KAI Divre IV, Franoto Wibowo menjelaskan, seluruh kegiatan angkutan lebaran yang diakomodir PT KAI berakhir sejak 26 Juni lalu dengan melibatkan 2.425 personel, baik internal PT KAI maupun eksternal, seperti TNI, Polri, Brimob dan petugas lainnya.

Baca Juga  Ribuan Koperasi di Lampung Terancam Bubar

Selama 22 hari kerja itu, pihaknya melayani delapan perjalanan KA reguler dari Tanjungkarang-Kertapati (Sumatera Selatan) dan dua KA baru jurusan Tanjungkarang-Baturaja, yaitu KA Kelas Premium Kuala Stabas dengan memberangkatkan 78.234 penumpang. Hasil itu meningkat 45 persen dibanding tahun 2017 yang sebanyak 53.655.

\”Sementara penumpang kedatangan menggunakan KA Sriwijaya dan Rajabasa mulai dari Kertapati, Sumatera Selatan sampai ke Lampung ada sebanyak 29.385 pemudik,\” kata Franoto saat dihubungi Netizenku.com, Minggu (1/7).

Baca Juga  Kemen PPPA, Aisyiyah dan YAICI Cegah Konsumsi Kental Manis Hindari Stunting

Menurutnya, peningkatan grafik penumpang itu dikarenakan adanya tambahan armada baru, yaitu KA Kuala Stabas dengan kapasitas 640 tempat duduk setiap perjalanan. Ditambah dua gerbong bisnis pada KA Sriwijaya mulai 14-26 Juni 2018 lalu.

\”Kami juga membuat terobosan dengan menggabungkan dua KRD lokal ekonomi rute Tanjungkarang-Kotabumi sejak 9-26 Juni 2018. Dengan diperpanjangnya rangkaian KRD itu bisa meningkatkan kapasitas angkut dari 360 penumpang menjadi 765 penumpang. Sehingga setiap perjalanan diarus mudik itu semakin efektif,\” ujarnya. (Aby)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB