Penolakan UU MD3 di Metro, 2 Mahasiswa Jadi Korban

Redaksi

Rabu, 7 Maret 2018 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat keamanan.

Aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat keamanan.

Metro (Netizenku): Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Metro, melakukan aksi penolakan UU MD3 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Rabu (7/3).

Puluhan massa tampak membawa keranda mayat sambil meneriakan lafaz lailahaillallah di halaman Kantor DPRD setempat, sebagai simbol matinya demokrasi di negeri ini.

Berdasarkan pantauan, ratusan aparat keamanan diturunkan untuk mengamankan aksi ini. Dan saat berjalan nya aksi, 2 mahasiswa menjadi korban lantaran aksi yang sempat diwarnai dengan kerusuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Awalnya terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat keamanan, ketika massa mahasiswa mencoba menerobos masuk ke dalam kantor DPRD. Akibatnya, 2 orang mahasiswa menjadi korban, dan mendapatkan luka dibagian dahi dan pipi, diduga karena terinjak-injak aparat.

Tanzili (22) salah seorang korban mengaku, bahwa dirinya terinjak-injak aparat, saat terlibat aksi saling dorong.

\"\"

\”Didorong pak sampai enggak bisa nafas, kami diinjak-injak. Kalo saya di bagian sini (dahi-red) pak yang luka,\” ucapnya.

Sementara, Candra Putra (23) mahasiswa yang juga mengalami luka dibagian bawah telinga hingga pipi sebelah kanan. Mengaku bahwa pihak aparat mencoba menghalangi upaya dialog dari mahasiswa.

\”Tadi saat kami mencoba berdialog dan mencoba masuk, kami dihalangi dan terjadi aksi saling dorong. Dan mahasiswa dorong mundur hingga banyak yang terjatuh,\” tandasnya.(Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB