Penolakan UU MD3 di Metro, 2 Mahasiswa Jadi Korban

Redaksi

Rabu, 7 Maret 2018 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat keamanan.

Aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat keamanan.

Metro (Netizenku): Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Metro, melakukan aksi penolakan UU MD3 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Rabu (7/3).

Puluhan massa tampak membawa keranda mayat sambil meneriakan lafaz lailahaillallah di halaman Kantor DPRD setempat, sebagai simbol matinya demokrasi di negeri ini.

Berdasarkan pantauan, ratusan aparat keamanan diturunkan untuk mengamankan aksi ini. Dan saat berjalan nya aksi, 2 mahasiswa menjadi korban lantaran aksi yang sempat diwarnai dengan kerusuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Awalnya terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat keamanan, ketika massa mahasiswa mencoba menerobos masuk ke dalam kantor DPRD. Akibatnya, 2 orang mahasiswa menjadi korban, dan mendapatkan luka dibagian dahi dan pipi, diduga karena terinjak-injak aparat.

Tanzili (22) salah seorang korban mengaku, bahwa dirinya terinjak-injak aparat, saat terlibat aksi saling dorong.

\"\"

\”Didorong pak sampai enggak bisa nafas, kami diinjak-injak. Kalo saya di bagian sini (dahi-red) pak yang luka,\” ucapnya.

Sementara, Candra Putra (23) mahasiswa yang juga mengalami luka dibagian bawah telinga hingga pipi sebelah kanan. Mengaku bahwa pihak aparat mencoba menghalangi upaya dialog dari mahasiswa.

\”Tadi saat kami mencoba berdialog dan mencoba masuk, kami dihalangi dan terjadi aksi saling dorong. Dan mahasiswa dorong mundur hingga banyak yang terjatuh,\” tandasnya.(Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:18 WIB

TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:13 WIB

Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB

Lampung

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Feb 2026 - 13:38 WIB