Penilaian Tiga Kecamatan Berisiko Penyebaran Covid-19 Dinilai Tidak Fair

Redaksi

Jumat, 20 November 2020 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Direktur Indoconsultant Lampung Feby Arisma menilai penetapan tiga kecamatan seperti Gedongtataan, Negerikaton dan Teluk Pandan memiliki resiko tinggi penyebaran Covid-19 tidak fair. Dan hendaknya Tim satgas secara objektif dalam menetapkan zona dan memperlakukan wilayah dalam penegakan disiplin secara merata

\”Untuk daerah yang memiliki pasien yang terpapar banyak dan tidak ditetapkan sebagai zona merah dikhawatirkan akan menjadi cluster baru seperti kecamatan Padang cermin 5 kasus. Sedangkan Negeri Katon hanya satu kasus dan ditetapkan sebagai zona merah tentu tidak fair,\”ungkap Feby Arisma, Jumat (20/11)

Untuk itu pihaknya berharap agar  Pemda Pesawaran tegas dan objektif dalam menetapkan wilayah zona merah sehingga semua unsur dan stake holder  dapat berperan aktif dalam menanggulangi kondisi di masyarakat, \”Padangcermin merupakan akses pariwisata. Kalau dianggap tidak berbahaya, justru sebaliknya,\” ucapnya

Baca Juga  Diduga Disalahgunakan untuk Politik, AMP Desak Pemkab Pesawaran Tarik Kendaraan Dinas

Menurut mantan anggota DPRD Pesawaran ini setiap kecamatan yang ditemukan kasus Covid-19 maka daerah itu harus ditetapkan sebagai zona merah. Tidak hanya persoalan berapa banyak jumlahnya, ketika ada satu saja yang terkonfirmasi positif covid-19 seharusnya ditetapkan sebagai zona merah.

\”Bagi wilayah yang sudah dinyatakan zona merah maka harus ada perlakuan khusus mulai dari penegakan disiplin prokes, posko kesehatan secara komprehensif seluruh elemen. Kalau ketua satgas yang menyatakan hanya 3 kecamatan yang paling tinggi, harusnya kecamatan lainnya juga harus diperlakukan sama termasuk penegakan sanksi bagi pelanggar,\” pungkasnya

Baca Juga  DPRD Pesawaran Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2024

Diketahui berdasarkan updata per 18 November kasus terkonfirmasi positif covid-19 yakni Kecamatan Way Khilau 2; Tegineneng 2; Negerikaton 1: Gedongtataan 11: Teluk Pandan 64: Padangcermin 5; Way Ratai 1: Margapunduh, Punduhpedada, Kedondong dan Way Lima 0

Terpisah Plh Ketua Harian Satgas Covid-19 Pesawaran Kesuma Dewangsa, memaklumi jika ada penilaian dari Direktur Indoconsultant Lampung Feby Arisma tersebut. Dirinya menyebut 3 kecamatan sebagai zona merah merupakan pernyataan secara global kepada awak media.

\”Pada prinsipnya setiap wilayah yang zona merah dan resiko tinggi, semua kita perlakukan sama. Terkait tiga kecamatan seperti Gedongtataan, Teluk Pandan dan Negerikaton itu data sample yang kita berikan kepada teman teman media,\” jelasnya

Baca Juga  AMPP Mantapkan Barisan Jelang Aksi Damai Selamatkan Demokrasi

Pertimbangan lainnya Kecamatan Gedongtataan cukup tinggi mengingat pusat ibukota kabupaten sehingga banyak ASN maupun THLS dan swasta yang berasal dari luar kabupaten. Kemudian Negerikaton dikarenakan pada waktu itu ada cluster baru pada saat kejadian demo (penolakan Omnibus)

\”Tentunya kita akan melihat secara objektif dan memberikan perlakukan khusus dan adil terhadap wilayah yang memiliki resiko tinggi penyebaran Covid-19. Tidak hanya Gedongtataan, Negerikaton maupun Telukpadan, tetapi Kecamatan Padangcermin ada cluster baru anggota TNI yang baru pulang dari BKO, Padangcermin dan Waykhilau juga  kecamatan lainnya diperlakukan sama. Namun bagi kecamatan yang tidak ada kasus atau 0, jangan terlena juga harus tetap waspada,\” tandasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Pesawaran Memanas: Gerindra Tunjuk Fauzi Heri, M. Nasir Terpinggirkan?
PSU Pesawaran, KPU: Pemilih Dilarang Bawa HP ke Bilik Suara!
FOKAL Desak Bawaslu Awasi Ketat PSU Pesawaran
Wakil Ketua DPRD Tinjau Jalan Rusak di Pesawaran
FOKAL Kawal PSU Pesawaran 2025
Supriyanto-Suriansyah Prioritaskan Jalan Mulus dan Pupuk Murah
AMP Kritik Pembelian Iphone Pakai APBD
AMP Datangi Inspektorat, Protes Rekomendasi Terkait Ketua BPD Gedongtataan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:03 WIB

Lebih dari 30 Pabrik Pengolahan Singkong Patuhi Instruksi Gubernur

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:06 WIB

Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Singkong

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:49 WIB

Dubes Palestina Ajak Lampung Kerja Sama

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:26 WIB

Gubernur Buka Musrenbang Provinsi Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:25 WIB

Membedah AI dan Masa Depan Jurnalistik

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:06 WIB

Gubernur Lampung Dukung Pemilihan Ketua IJP 2025–2028

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:49 WIB

Atasi Polemik, Harga Ubi Kayu Disepakati Rp1.350/Kg

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:42 WIB

Tolak Dialog, Massa Pendemo Ricuh di Kantor Gubernur Lampung

Berita Terbaru

Proses renovasi rumah Tarwono oleh TMMD ke-124, Foto: Ist.

Pesisir Barat

Rumah Direnovasi TMMD, Tarwono Menangis Haru

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:24 WIB

Progres pengerasan badan jalan oleh TMMD ke-124, Foto: Ist.

Lampung Barat

Pengerasan Jalan TMMD ke-124 Capai 38 Persen

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:11 WIB

Tim Kesehatan TMMD saat membantu mengobati warga Pekon Pemerihan, Foto: Ist.

Pesisir Barat

Tim Kesehatan Ambil Bagian pada TMMD ke-124

Senin, 12 Mei 2025 - 15:35 WIB

Progres pembangunan pos kamling oleh TMMD ke-124, Foto: Ist.

Pesisir Barat

TMMD Bangun Pos Kamling, Progres Capai 33 Persen

Senin, 12 Mei 2025 - 15:28 WIB