Pengusaha Tak Setor Pajak, Eva Dwiana: lebih galak dari tim!

Redaksi

Rabu, 9 Juni 2021 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat ditemui di Gedung Tapis Pemkot setempat, Rabu (8/6). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat ditemui di Gedung Tapis Pemkot setempat, Rabu (8/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengimbau Wajib Pungut atau pengusaha rumah makan di Kota Tapis Berseri untuk taat aturan dengan menyetorkan pajak yang telah dipungut dari konsumen.

Wali Kota mengatakan pengenaan pajak restoran dan rumah makan ditetapkan melalui Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Kota Bandarlampung.

“Itu sudah dijelaskan, pajak dan retribusi daerah ketentuannya sudah ada. Pajak setahun dua tahun enggak bayar, sudah itu tapping box tidak dilakukan,” kata Eva Dwiana kepada awak media di Gedung Tapis lingkungan Pemkot setempat, Rabu (9/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pemkot Tutup Sementara Bakso Sony dan Geprek Bensu

Perda 1/2011 kemudian diperbaharui
menjadi Perda Nomor 12 Tahun 2017. Dalam regulasi itu disebutkan, pajak restoran dan rumah makan dipungut 10 persen dari jumlah tagihan yang dibayarkan konsumen kepada pemilik usaha.

Pajak yang telah dikumpulkan pengusaha selaku Wajib Pungut harus disetorkan ke Pemerintah Kota Bandarlampung setiap bulannya.

Sementara penggunaan tapping box diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik (E-Billing).

Setiap transaksi yang dilakukan lewat tapping box terkoneksi secara online ke server yang dikelola Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung.

Baca Juga: Pemkot Laporkan Pengusaha Tak Pakai Tapping Box ke KPK RI

“Jadi ini kita datang langsung kita tutup, tidak. Tapi ini banyak peringatan bahkan kadang-kadang lebih galak daripada tim,” tegas Eva Dwiana.

Pemerintah Kota Bandarlampung membentuk Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah untuk menegur dan melakukan pengawasan kepada Wajib Pungut.

Tim terdiri dari Inspektorat Bandarlampung, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung, Kejaksaan Negeri Kota Bandarlampung, Polresta Bandarlampung, dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, Satpol PP Kota Bandarlampung.

“Untuk pencabutan izin kita lihat saja nanti. Tapi Bunda yakin wajib pajak masih peduli dengan daerahnya. Karena dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung,” kata Eva Dwiana.

“Sekali lagi Wajib Pajak mohon bantuannya dan kebersamaannya, kita adalah bagian dari Kota Bandarlampung,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB