Pengundian Nomor Urut Paslon Pilwakot Bandarlampung Abaikan Prokes Covid-19

Redaksi

Kamis, 24 September 2020 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerumunan peserta kegiatan pengundian nomor urut pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung 2020 di Hotel Bukit Randu, Kamis (24/9). Foto: Netizenku.com

Kerumunan peserta kegiatan pengundian nomor urut pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung 2020 di Hotel Bukit Randu, Kamis (24/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kegiatan KPU Bandarlampung pada pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung di Hotel Bukit Randu, Kamis (24/9), tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ade Asy\’ari, yang turut menghadiri kegiatan tersebut menyesalkan masih terjadinya kerumunan peserta kegiatan dan tidak menerapkan Prokes Covid-19, jaga jarak.

\”Tadi kita sudah lihat ada beberapa tahapan yang protokol kesehatannya, jaga jarak, enggak jalan terutama pada saat foto-foto itu,\” kata Ade usai mengikuti kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran dirinya dalam kegiatan KPU untuk memastikan peyelenggara dan peserta menjalankan Prokes Covid-19.

\”Kita memastikan protokol kesehatan berjalan dengan benar, enggak hanya di mulut dan peraturan saja,\” ujarnya.

Dia mengatakan Bawaslu akan melakukan evaluasi terhadap penyelenggara, KPU Bandarlampung, terkait teknis pelaksanaan kegiatan agar Prokes Covid-19, ke depannya, lebih baik lagi pada tahapan-tahapan selanjutnya.

\”Fotografer dan wartawan, simpatisan itu kan banyak yang menyerbu ke depan panggung, menimbulkan kerumunan. Seharusnya dipasang tali atau sekat-sekat buat fotografer jadi enggak berkerumun begitu, kalau selebihnya sudah bagus protokol kesehatan,\” kata dia.

Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah, kegiatan pengundian nomor urut paslon akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno.

\”Kerumunan ini yang saya sesalkan, tidak menjaga jarak. Sehingga mengakibatkan protokol kesehatan tidak jalan. Nanti akan kita plenokan dengan teman-teman,\” ujar Candrawansah.

Sementara Anggota KPU Bandarlampung Divisi Teknis dan Humas, Fery Triatmojo, menjelaskan penerapan Prokes Covid-19 di setiap kegiatan pilkada merupakan tanggung jawab bersama tidak hanya penyelenggara saja.

\”Butuh komitmen semua pihak, bukan hanya penyelenggara, namun juga kepatuhan dari peserta dan tentu yang lebih penting adalah kepatuhan dari pemilih atau masyarakat,\” kata Fery.

Dihubungi terpisah, Bidang Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung, M Rizki, mengatakan kegiatan KPU di Bukit Randu sudah memiliki surat rekomendasi.

Dia menyampaikan laporan penerapan Prokes Covid-19 pada kegiatan pengundian nomor urut paslon masih berada di bidang operasi belum sampai kepada dirinya.

\”Kalau izin sudah, ada surat rekomendasi. Dan kita juga mengirimkan Tim Satgas Covid-19,\” katanya.

Pada pengundian nomor urut ketiga paslon untuk Rycko Menoza – Johan Sulaiman mendapatkan nomor urut 1, paslon Yusuf Kohar – Tulus Purnomo nomor urut 2, dan Eva Dwiana – Deddy Amarullah nomor urut 3.

Ketiga paslon juga menandatangani Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Pilwakot Tahun 2020;

Kami Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Pada Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 menyatakan sikap:

1. Menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam rangka menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia;

2. Mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada setiap tahapan pemilihan sebagaimana di atur dalam peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 yang telah diubah dengan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang;

3. Mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak pemangku kepentingan dalam melaksanakan seluruh tahapan Pemilihan Tahun 2020;

4. Menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19;

5. Bertanggung jawab melaksanakan kampanye Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 di Kota Bandarlampung secara tertib, damai, sehat dan mendidik dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih;

6. Siap melaksanakan kampanye Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 di Kota Bandarlampung tanpa Hoaks, Black Campaign, Ujaran Kebencian, SARA, Politik Uang dalam pelaksanaan kampanye;

7. Tunduk dan Patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB