Pengerjaan Rehabilitasi 17 Ruas Jalan Rusak di Lampung Dimulai

Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Susan Novelia, mengumumkan bahwa pengerjaan rehabilitasi 17 ruas jalan rusak di daerah tersebut telah resmi dimulai. Pemerintah pusat telah menandatangani kontrak, membuka jalan bagi pelaksanaan proyek penting ini.

“Dengan penandatanganan kontrak ini, penyedia jasa segera akan memulai proses rehabilitasi 17 ruas jalan, yang terdiri dari 7 ruas jalan provinsi dan 10 ruas jalan dalam kewenangan kabupaten serta kota yang sudah diambil alih oleh pemerintah pusat,” ungkap Susan Novelia, Selasa (1/8) di Bandarlampung.

Baca Juga  Pemprov Lampung Permudah Peminjaman Aset melalui Aplikasi SIMASTER

Proyek ini dibiayai oleh Dana Rehabilitasi Jalan dari Kementerian Keuangan, dengan total anggaran mencapai Rp814,7 miliar. Proses mobilisasi dan pelaksanaan kegiatan telah dimulai, dengan fokus pada perbaikan jalan yang mengalami kerusakan berat konstruksi, menggunakan rigid beton dan aspal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengerjaan rehabilitasi ini dijadwalkan berlangsung dari 31 Juli hingga 31 Desember 2023, dan melibatkan total panjang jalan sekitar 104,98 kilometer. Dari anggaran tersebut, Rp802 miliar dialokasikan untuk anggaran fisik, sementara sisanya akan digunakan untuk paket pengawasan, konsultasi, dan supervisi guna memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi kontrak.

Baca Juga  Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

Perlu dicatat bahwa 10 ruas jalan yang diperbaiki sebelumnya merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten dan saat ini dikelola oleh pemerintah pusat. Ini termasuk ruas jalan di beberapa kabupaten seperti Mesuji, Tulangbawang, Lampung Timur, Pringsewu, Pesisir Barat, Lampung Barat, Way Kanan, dan Lampung Utara.

Sementara itu, tujuh ruas jalan dalam kewenangan provinsi juga akan direhabilitasi, mencakup beberapa wilayah di Lampung Tengah dan Lampung Selatan. Proyek rehabilitasi jalan ini diharapkan akan meningkatkan kondisi infrastruktur jalan, mobilitas, serta pertumbuhan ekonomi di wilayah Lampung. (Luki)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru