Pengerjaan Rehabilitasi 17 Ruas Jalan Rusak di Lampung Dimulai

Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Susan Novelia, mengumumkan bahwa pengerjaan rehabilitasi 17 ruas jalan rusak di daerah tersebut telah resmi dimulai. Pemerintah pusat telah menandatangani kontrak, membuka jalan bagi pelaksanaan proyek penting ini.

“Dengan penandatanganan kontrak ini, penyedia jasa segera akan memulai proses rehabilitasi 17 ruas jalan, yang terdiri dari 7 ruas jalan provinsi dan 10 ruas jalan dalam kewenangan kabupaten serta kota yang sudah diambil alih oleh pemerintah pusat,” ungkap Susan Novelia, Selasa (1/8) di Bandarlampung.

Baca Juga  BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Proyek ini dibiayai oleh Dana Rehabilitasi Jalan dari Kementerian Keuangan, dengan total anggaran mencapai Rp814,7 miliar. Proses mobilisasi dan pelaksanaan kegiatan telah dimulai, dengan fokus pada perbaikan jalan yang mengalami kerusakan berat konstruksi, menggunakan rigid beton dan aspal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengerjaan rehabilitasi ini dijadwalkan berlangsung dari 31 Juli hingga 31 Desember 2023, dan melibatkan total panjang jalan sekitar 104,98 kilometer. Dari anggaran tersebut, Rp802 miliar dialokasikan untuk anggaran fisik, sementara sisanya akan digunakan untuk paket pengawasan, konsultasi, dan supervisi guna memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi kontrak.

Baca Juga  Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Perlu dicatat bahwa 10 ruas jalan yang diperbaiki sebelumnya merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten dan saat ini dikelola oleh pemerintah pusat. Ini termasuk ruas jalan di beberapa kabupaten seperti Mesuji, Tulangbawang, Lampung Timur, Pringsewu, Pesisir Barat, Lampung Barat, Way Kanan, dan Lampung Utara.

Sementara itu, tujuh ruas jalan dalam kewenangan provinsi juga akan direhabilitasi, mencakup beberapa wilayah di Lampung Tengah dan Lampung Selatan. Proyek rehabilitasi jalan ini diharapkan akan meningkatkan kondisi infrastruktur jalan, mobilitas, serta pertumbuhan ekonomi di wilayah Lampung. (Luki)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB