Pengerjaan Rehabilitasi 17 Ruas Jalan Rusak di Lampung Dimulai

Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Susan Novelia, mengumumkan bahwa pengerjaan rehabilitasi 17 ruas jalan rusak di daerah tersebut telah resmi dimulai. Pemerintah pusat telah menandatangani kontrak, membuka jalan bagi pelaksanaan proyek penting ini.

“Dengan penandatanganan kontrak ini, penyedia jasa segera akan memulai proses rehabilitasi 17 ruas jalan, yang terdiri dari 7 ruas jalan provinsi dan 10 ruas jalan dalam kewenangan kabupaten serta kota yang sudah diambil alih oleh pemerintah pusat,” ungkap Susan Novelia, Selasa (1/8) di Bandarlampung.

Baca Juga  Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Proyek ini dibiayai oleh Dana Rehabilitasi Jalan dari Kementerian Keuangan, dengan total anggaran mencapai Rp814,7 miliar. Proses mobilisasi dan pelaksanaan kegiatan telah dimulai, dengan fokus pada perbaikan jalan yang mengalami kerusakan berat konstruksi, menggunakan rigid beton dan aspal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengerjaan rehabilitasi ini dijadwalkan berlangsung dari 31 Juli hingga 31 Desember 2023, dan melibatkan total panjang jalan sekitar 104,98 kilometer. Dari anggaran tersebut, Rp802 miliar dialokasikan untuk anggaran fisik, sementara sisanya akan digunakan untuk paket pengawasan, konsultasi, dan supervisi guna memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi kontrak.

Baca Juga  Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Perlu dicatat bahwa 10 ruas jalan yang diperbaiki sebelumnya merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten dan saat ini dikelola oleh pemerintah pusat. Ini termasuk ruas jalan di beberapa kabupaten seperti Mesuji, Tulangbawang, Lampung Timur, Pringsewu, Pesisir Barat, Lampung Barat, Way Kanan, dan Lampung Utara.

Sementara itu, tujuh ruas jalan dalam kewenangan provinsi juga akan direhabilitasi, mencakup beberapa wilayah di Lampung Tengah dan Lampung Selatan. Proyek rehabilitasi jalan ini diharapkan akan meningkatkan kondisi infrastruktur jalan, mobilitas, serta pertumbuhan ekonomi di wilayah Lampung. (Luki)

Berita Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Senin, 15 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:44 WIB

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Berita Terbaru