Pengembangan Kasus BOKB, YE Ditahan di Rutan Kelas IIB Kotaagung

Redaksi

Kamis, 12 Januari 2023 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Usai jalani pemeriksaan selama tiga jam di ruang penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, sebagai tersangka, YE akhirnya langsung ditahan, Rabu (12/1) sore.

Saat keluar dari ruang penyidik sekira pukul 16.15 WIB, YE langsung dipakaikan rompi tahanan, dikawal dan digiring menuju mobil avanza hitam kemudian dibawa menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kotaagung, sebelum menjalani persidangan.

Penahanan YE ini, merupakan hasil pengembangan atas perkara tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA Dalduk dan KB) Kabupaten Tanggamus Tahun anggaran 2020-2021 yang menyeret Kadis P3A Dalduk dan KB Kabupaten Tanggamus Edison, dimana saat ini telah menjalani proses persidangan.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya YE ditetapkan oleh Kejari Tanggamus sebagai tersangka pada 3 Januari 2023, kemudian dilakukan pemanggilan pertama, namun tersangka YE tidak hadir, lalu dilakukan pemanggilan ke dua.

Pada pemanggilan ke dua, tersangka YE bersama kuasa hukumnya, tiba di Kejari Tanggamus pada pukul 10.30 WIB, lalu dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejari Tanggamus. Kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan dari Puskesmas Kotaagung Timur

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Saat konferensi pers, Kajari Tanggamus Yunardi, SH., M.H., mengatakan, penahanan terhadap tersangka YE berdasarkan surat PRINT-05/L.8.19/Fd.2/01/2023 tanggal 12 Januari 2023. Tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Kotaagung selama 20 hari ke depan.

“Tersangka YE merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya yang saat ini telah menjalani persidangan dalam dugaan korupsi dana BOKB tahun anggaran 2020-2021 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 1,5 miliar,” jelasnya.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Tersangka YE lanjut Kajari, memiliki peran penting dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BOKB, keterlibatan tersangka YE adalah ikut serta dan membantu tersangka pada saat menjabat sebagai PPTK dalam kegiatan tersebut. (Arj/Len)

Berita Terkait

DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB