Pengedar Sabu Dicokok di Sebuah Gubuk

Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2019 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku): Unit Reskrim Polsek Pugung berhasil mengamankan seorang terduga penyalahguna Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu di Pekon Rantautijang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Kamis (22/8) dinihari.

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Ipda Okta Devi, SH mengatakan terduga pelaku yang berhasil ditangkap berinisial HA (39) warga Pekon Rantautijang Kecamatan Pugung, Tanggamus.\” Terduga ditangkap di gubuk kolam ikan di Pekon Rantautijang sekitar pukul 01.30 Wib,\” kata Ipda Okta Devi dalam keterangannya mewakili Plh. Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro, Kamis (22/8) sore.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Menurut Ipda Okta Devi, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa di gubuk tersebut sering digunakan tempat transaksi sabu.\”Berdasarkan informasi tersebut, kami lakukan penggerebagan, namun sayang seorang rekan terduga berinisial GA berhasil melarikan diri,\” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menjelaskan, dari TKP petugas berhasil mengamankan barang bukti penyalahgunaan narkoba berupa seperangkat alat hisap sabu/bong, 7 plastik kecil yang berisi sabu, 1 klip plastik bening ukuran kecil bekas pakai.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Kemudian, 4 sendok terbuat dari pipet, jarum yang sudah dirakit, 1 kaca pirex, 1 gunting, 6 korek api gas, 2 handphone, 1 dompet dan uang tunai Rp.1.085.000,-\” Barang bukti tersebut diamankan bersama terduga pelaku, poisisinya didalam tas yang diletakan di dinding papan gubuk kolam tersebut,\” jelasnya.

Dikatakan kapolsek, dugaan sementara pelaku sebagai pengedar barang haram tersebut sebab barang bukti yang ditemukan diperkirakan sabu siap edar.\”Sementara kita duga pengedar berdasarkan banyaknya barang bukti sabu-sabu itu,\” kata dia.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Ditambahkan Ipda Okta Devi, terduga dan barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba guna proses penyidikan lebih lanjut.\” Untuk penerapan pasal, ini kewenangan Satresnarkoba Polres Tanggamus,\” pungkasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:40 WIB

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:00 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB