Pengedar Sabu Dicokok di Sebuah Gubuk

Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2019 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku): Unit Reskrim Polsek Pugung berhasil mengamankan seorang terduga penyalahguna Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu di Pekon Rantautijang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Kamis (22/8) dinihari.

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Ipda Okta Devi, SH mengatakan terduga pelaku yang berhasil ditangkap berinisial HA (39) warga Pekon Rantautijang Kecamatan Pugung, Tanggamus.\” Terduga ditangkap di gubuk kolam ikan di Pekon Rantautijang sekitar pukul 01.30 Wib,\” kata Ipda Okta Devi dalam keterangannya mewakili Plh. Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro, Kamis (22/8) sore.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Menurut Ipda Okta Devi, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa di gubuk tersebut sering digunakan tempat transaksi sabu.\”Berdasarkan informasi tersebut, kami lakukan penggerebagan, namun sayang seorang rekan terduga berinisial GA berhasil melarikan diri,\” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menjelaskan, dari TKP petugas berhasil mengamankan barang bukti penyalahgunaan narkoba berupa seperangkat alat hisap sabu/bong, 7 plastik kecil yang berisi sabu, 1 klip plastik bening ukuran kecil bekas pakai.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Kemudian, 4 sendok terbuat dari pipet, jarum yang sudah dirakit, 1 kaca pirex, 1 gunting, 6 korek api gas, 2 handphone, 1 dompet dan uang tunai Rp.1.085.000,-\” Barang bukti tersebut diamankan bersama terduga pelaku, poisisinya didalam tas yang diletakan di dinding papan gubuk kolam tersebut,\” jelasnya.

Dikatakan kapolsek, dugaan sementara pelaku sebagai pengedar barang haram tersebut sebab barang bukti yang ditemukan diperkirakan sabu siap edar.\”Sementara kita duga pengedar berdasarkan banyaknya barang bukti sabu-sabu itu,\” kata dia.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Ditambahkan Ipda Okta Devi, terduga dan barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba guna proses penyidikan lebih lanjut.\” Untuk penerapan pasal, ini kewenangan Satresnarkoba Polres Tanggamus,\” pungkasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Dorong Polda Lampung Perketat Pengamanan Wilayah

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:03 WIB

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:44 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WIB

Tulang Bawang Barat

Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WIB