Pengedar Sabu dan Dua Istri Siri Pelaku, Dibekuk Polisi

Redaksi

Minggu, 15 Maret 2020 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seorang terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial RM (30) warga Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS), Tanggamus dan dua orang istri sirinya,  ditangkap Polsek Kota Agung Polres Tanggamus.

Dari penangkapan itu terungkap, istri keduanya berinsial SR alias Dewi (27) warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Banyu Asin Kabupaten Banyu Asin Sumsel, memakai sabu sejak ia hamil hingga melahirkan anak pertamanya yang saat ini berusia 3 bulan.

Kemudian istri ketiganya berinisial TA, warga Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus yang masih berumur 17 tahun juga mengaku dipaksa menggunakan sabu oleh RM padahal saat ini TA sedang hamil dengan usia kandungan 2 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta lain terungkap, ternyata RM selama ini juga merupakan DPO Satresnarkoba Polres Tanggamus, sebab diduga menjadi bandar narkoba berdasarkan penangkapan pada medio Desember 2019 dengan tersangka Hansori Soha Alias Han.

Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono mengungkapkan, ketiga terduga pelaku ditangkap dalam serangkaian penyelidikan informasi masyarakat bahwa RM merupakan salah satu pengedar sabu.

Lalu berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penangkapan usaai RM bersama istri ketiganya yang berinisial TA (17) usai menggunakan sabu di salah satu kontrakan Pekon Kota Batu, Kota Agung.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Selanjutnya dilakukan pengembangan, ternyata RM juga telah mengkonsumsi Sabu bersama istri keduanya berinsial SR alias Dewi di salah satu kontrakan di Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung.

\”Ketiga terduga ditangkap di dua tempat berbeda, yakni RM saat bersama istri ketiganya di Kota Batu dan istri ke duanya di Pasar Madang pada Jumat (13/3) pukul 22.00 Wib,\” ungkap AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.

Dari penangkapan itu pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa seperangkat perangkat alat hisap/bong, 1 buah kaca pirex, 2 buah pipet dan 1 buah korek api gas. \”Barang bukti tersebut ditemukan di rumah kontrakan di Pekon Kota Batu. Namun itu juga yang digunakan terduga di rumah kontrakan Pasar Madang,\” ujarnya.

Ditambahkannya, saat ini ketiga terduga berikut barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. \”Ketiga terduga dan barang bukti, kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanggamus,\” pungkasnya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Terpisah, Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan, SH mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan tiga terduga penyalahguna Narkoba dari Polsek Kota Agung, kemarin Sabtu (14/3).

Menurut AKP Hendra Gunawan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan dan test urine terhadap ketiganya guna memastikan penyalaggunaan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap RM adalah daftar pencarian orang (DPO). Hal itu berdasarkan keterangan tersangka Hansori Soha alias Han yang terlebih dahulu ditangkap pada Rabu (25/12/19) lalu.

Dimana Hansori mengakui barang yang diamankan darinya berupa 60 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 16,65 gram merupakan barang haram yang didapatkan dari RM.

\”RM merupakan DPO dari Bandar Narkoba yang terlebih dahulu ditangkap pada Desember 2019 atasnama tersangka Hansori Soha,\” kata AKP Hendra Gunawan.

AKP Hendra Gunawan menegaskan, terhadap RM pihaknya telah menentukan pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009. Namun terhadap dua istrinya masih dalam penyelidikan lebih lanjut.\” Kami masih terus melaksanakan pengembangan dan penyelidikan. Namun karna RM terkait perkara terdahulu maka diterapkan pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009, sementara dua istrinya menunggu hasil gelar perkara,\” pungkasnya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Sementara itu menurut terduga SR alias Dewi ia baru mengetahui bahwa suaminya juga memiliki istri ketiga setelah petugas menangkapnya di rumah kontrakannya di Pasar Madang.

SR juga mengaku mengenal sabu dari suaminya bahkan memakai sabu sejak kondisinya hamil karena dipaksa oleh suaminya bahkan hingga anaknya lahir ia terus dipaksa memakai sabu.

\”Terakhiar dua hari lalu di kontrakan, tapi cuma tiga kali sedotan sebab anak saya menangis. Itu juga karna saya dipaksa oleh suami,\” ucap SR sambil berderai air mata.

Ditempat sama, TA istri ketiga RM juga mengaku dipaksa oleh suaminya yang menikahinya pada November 2019 lalu itu untuk memakai sabu di kontrakan Pekon Kota Batu.

TA juga menuturkan bahwa ia saat ini sedang mengandung anak RM dengan usai kehamilan 2 bulan dan mengaku baru sekali memakai sabu saat ditangkap tersebut.\” Kalo sabu saya tau sejak ia merantau di Tangerang. Tapi kalo pakai di kontrakan baru sekali pas ditangkap kemarin,\” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:11 WIB

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Berita Terbaru