Pengecoran Solar di SPBU Sribawono Viral, Budiman AS Minta Pengawasan Diperketat

Suryani

Kamis, 20 November 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menanggapi maraknya praktik pengecoran solar yang kembali ditemukan di SPBU Sribawono, Lampung Timur. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak luas yang ditimbulkan bagi masyarakat, khususnya para pengemudi dan pelaku usaha.

Lampung (Netizenku.com): Budiman menjelaskan antrean panjang akibat praktik tersebut menyebabkan pengemudi kehilangan waktu dan pendapatan. Selain itu, distribusi barang yang membutuhkan penanganan cepat, seperti hasil pertanian dan sayur mayur menjadi terhambat dan berpotensi rusak sebelum sampai ke tujuan. Kondisi tersebut dapat memicu kenaikan harga dan mengganggu stabilitas perekonomian daerah.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

“Banyak warga yang mengeluh, bahkan pemilik toko di sekitar SPBU ikut terdampak karena akses tokonya tertutup antrean kendaraan. Dampak antrean solar ini luas, seperti ongkos angkut naik, kualitas hasil pertanian menurun jika distribusi terlambat, dan ini berpotensi memicu inflasi. Padahal Lampung saat ini menjadi salah satu provinsi dengan inflasi terbaik di Indonesia, dan itu harus kita jaga,” tegasnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (20/11/2025).

Baca Juga  Disnaker Lampung Siapkan Posko Aduan THR Pekerja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia meminta pemerintah daerah dan Pertamina untuk memperketat pengawasan distribusi BBM, serta menindak tegas praktik pengecoran solar. Menurutnya, sanksi tegas juga harus diberikan kepada SPBU yang terbukti terlibat.

“Tidak mungkin pengecoran dalam jumlah besar terjadi tanpa kerja sama pihak SPBU. Standar pembelian sudah menggunakan barcode yang terbatas. Artinya, kalau praktik ini tetap bisa dilakukan, pasti ada permainan orang dalam. Karena itu, baik oknum pengecor maupun SPBU harus diberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Budiman menambahkan, praktik pengecoran bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap kelangkaan dan ketidakstabilan distribusi BBM di Lampung. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang demi menjaga kenyamanan publik dan stabilitas ekonomi daerah.

Sebelumnya, sejumlah warga membongkar dugaan penyelewengan distribusi BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Lampung Timur pada Minggu (16/11/2025). (Tauriq)

Berita Terkait

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan
Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital
Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62
Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032
Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien
Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Kamis, 16 April 2026 - 13:16 WIB

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:52 WIB