Penebang Kayu Sonokeling BNS Ditangkap Polsek Wonosobo

Redaksi

Minggu, 1 Desember 2019 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seorang pelaku penebangan jenis kayu sonokeling di Blok III Talang Badar Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Kabupaten Tanggamus ditangkap Polsek Wonosobo Polres Tanggamus.

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Wonosobo Iptu Amin Rusbahadi, S.Sos. MM yang mendapatkan informasi masyarakat bahwa di lokasi sedang terjadi pembalakan liar.

Dari penangkapan itu terungkap, pelaku tidak seorang diri dalam melakukan aksinya, namun bersama seorang rekannya yang kabur ketika petugas mendatangi TKP.

Kapolsek Iptu Amin Rusbahadi mengatakan pelaku ditangkap saat melakukan penebangan kayu sonokeling Blok III Talang Badar tepatnya di Register 39 kemarin sore, Sabtu tanggal 30 November 2019 sekira jam 16.00 WIB.

Baca Juga  Pekon Kampung Baru-Polres Tanggamus Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba

\”Pelaku yang diamankan bernama Purwanto (37) warga Pekon Sanggi Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus,\” kata Iptu Amin Rusbahadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Minggu (1/12) pagi.

Lanjutnya, selain menangkap Purwanto, pihaknya juga masih melakukan pencarian terhadap rekannya bernisial IZ (40) warga Pekon Banding Kecamatan BNS.

\”Menurut Purwanto, dia melakukan pembalakan liar bersama IZ, sudah kami lakukan pengejaran namun yang bersangkutan belum ditemukan sehingga ditetapkan DPO,\” ujarnya.

Iptu Amin mengungkapkan, dari TKP pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 gergaji mesin/chainsaw, 1 meteran, 2 jerigen bensin, tali tambang warna hijau dan warna putih, 1 buah karung warna biru, 2 sepeda motor Honda Vario A 2530 HG dan Supra X 125, BE 7721 UB.

Baca Juga  Akhir Tahun, Kakon Keluhkan Siltap

\”Untuk kayunya sendiri diamankan 3 potong kayu glondongan jenis sonokeling hasil penebangan,\” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologis penangkapan pelaku bermula, ketika pihaknya mengecek Blok 10 hingga Blok IV yang dilaporkan masyarakat di daerah tersebut banyak penebangan liar kayu jenis sonokeling.

Di sana, ditemukan beberapa pohon jenis sonokeling bekas tebangan yang tersisa hanya tunggulnya, sesampainya di Blok III, tiba-tiba terdengar suara gergaji mesin dan mendekati asal suara, saat itu diduga pelaku berjumlah 2 orang langsung melarikan diri.

Baca Juga  IWO Berbeda dengan IWOI

\”Tak ingin kehilangan buruan, anggota kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 1 pelaku, namun seorang lainnya kabur ke arah perkebunan,\” jelasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya pelaku dapat dipersangakaan pasal 83 ayat (1) Jo Pasal 85 ayat UU RI No 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman minimal lima tahun penjara,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Mulyadi Irsan Optimis Kabupaten Tanggamus Bebas dari Polio
Mulyadi Irsan Lantik Plh Sekretaris Kabupaten Tanggamus
DPK Apdesi Talangpadang Galang Dana Korban Kebakaran
72 Pekon Terima Nota Dinas Penyaluran DD Tahap Kedua
BKPSDM Tanggamus Hentikan Sementara Pengisian LHKPN Kakon
TNI-Polri Siap Amankan Kunjungan Presiden ke Tanggamus
Pj Bupati Tanggamus Kukuhkan 229 Kakon
Gangguan Teknis Server PDN Hambat Siskeudes Penggunaan Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB