Penebang Kayu Sonokeling BNS Ditangkap Polsek Wonosobo

Redaksi

Minggu, 1 Desember 2019 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seorang pelaku penebangan jenis kayu sonokeling di Blok III Talang Badar Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Kabupaten Tanggamus ditangkap Polsek Wonosobo Polres Tanggamus.

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Wonosobo Iptu Amin Rusbahadi, S.Sos. MM yang mendapatkan informasi masyarakat bahwa di lokasi sedang terjadi pembalakan liar.

Dari penangkapan itu terungkap, pelaku tidak seorang diri dalam melakukan aksinya, namun bersama seorang rekannya yang kabur ketika petugas mendatangi TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Iptu Amin Rusbahadi mengatakan pelaku ditangkap saat melakukan penebangan kayu sonokeling Blok III Talang Badar tepatnya di Register 39 kemarin sore, Sabtu tanggal 30 November 2019 sekira jam 16.00 WIB.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

\”Pelaku yang diamankan bernama Purwanto (37) warga Pekon Sanggi Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus,\” kata Iptu Amin Rusbahadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Minggu (1/12) pagi.

Lanjutnya, selain menangkap Purwanto, pihaknya juga masih melakukan pencarian terhadap rekannya bernisial IZ (40) warga Pekon Banding Kecamatan BNS.

\”Menurut Purwanto, dia melakukan pembalakan liar bersama IZ, sudah kami lakukan pengejaran namun yang bersangkutan belum ditemukan sehingga ditetapkan DPO,\” ujarnya.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Iptu Amin mengungkapkan, dari TKP pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 gergaji mesin/chainsaw, 1 meteran, 2 jerigen bensin, tali tambang warna hijau dan warna putih, 1 buah karung warna biru, 2 sepeda motor Honda Vario A 2530 HG dan Supra X 125, BE 7721 UB.

\”Untuk kayunya sendiri diamankan 3 potong kayu glondongan jenis sonokeling hasil penebangan,\” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologis penangkapan pelaku bermula, ketika pihaknya mengecek Blok 10 hingga Blok IV yang dilaporkan masyarakat di daerah tersebut banyak penebangan liar kayu jenis sonokeling.

Di sana, ditemukan beberapa pohon jenis sonokeling bekas tebangan yang tersisa hanya tunggulnya, sesampainya di Blok III, tiba-tiba terdengar suara gergaji mesin dan mendekati asal suara, saat itu diduga pelaku berjumlah 2 orang langsung melarikan diri.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

\”Tak ingin kehilangan buruan, anggota kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 1 pelaku, namun seorang lainnya kabur ke arah perkebunan,\” jelasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya pelaku dapat dipersangakaan pasal 83 ayat (1) Jo Pasal 85 ayat UU RI No 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman minimal lima tahun penjara,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB