Pendapatan Daerah Tubaba 2021 Capai Rp905 M

Redaksi

Selasa, 10 November 2020 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pendapatan Daerah  Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp905,468 Miliar. Ini tertuang dalam Raperda APBD tahun anggaran 2021 yang disampaikan Bupati Tubaba Umar Ahmad, SP kepada DPRD setempat.

Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp39,564 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp830,108, miliar dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp35,795 miliar.

Sementara Belanja Daerah pada APBD 2021 diproyeksikan sebesar Rp884,968 miliar, terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp580,681 miliar, Belanja Modal sebesar Rp158,234 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp5 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp141,051 miliar.

Baca Juga  Warga Lambu Kibang Serbu Pasar Murah, Minyakita dan Beras SPHP Habis Terjual dalam 1 Jam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dijabarkan Bupati Tubaba Umar Ahmad dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Fauzi Hasan saat menyampaikan Raperda APBD 2021 dan beberapa raperda lainnya pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Sidang Gedung Sekretariat DPRD Tubaba, Selasa (10/11).

Pada sisi Pembiayaan Daerah, target Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD Tahun 2021 adalah sebesar Rp18 miliar, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp38,500 miliar.

Baca Juga  BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Penyampaian Raperda APBD 2021 tersebut menurutnya merupakan tindak lanjut dari kesepahaman jajaran eksekutif dan legislatif atas KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) beberapa hari lalu.

”Kami berharap, Rancangan APBD Tahun 2021 ini dapat segera dibahas dalam forum-forum rapat antara jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD Tubaba. Mudah-mudahan juga dapat disahkan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” harap bupati.

Diketahui, Raperda APBD 2021 disampaikan bersamaan dengan 5 (lima) raperda lainnya, yakni Raperda tentang Irigasi; Raperda tentang Penyusunan Rencana Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman; Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lalu dua raperda usul inisiatif DPRD yakni Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, serta Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.

Baca Juga  Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Sementara dalam paripurna tersebut, DPRD Tubaba telah mengesahkan satu raperda yakni Raperda perubahan atas Perda nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dalam perubahan Perda tersebut dilakukan penambahan dan pengurangan nomenklatur, ditingkatkan tipenya, dan ada pembentukan OPD baru. (Arie)

Berita Terkait

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan
Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita
Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba
Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB