Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pendapatan Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp690,334 miliar, jumlah ini menurun drastis dari target Pendapatan Daerah dalam Raperda APBD Perubahan Tahun 2021 sebesar Rp920,184 miliar yang telah disampaikan Pemkab Tubaba kepada DPRD dalam rapat paripurna di gedung DPRD, di Tiyuh Panaragan, Rabu (1/9).
Hal itu tertuang dalam Kebijakan Umum (KUA) serta Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 dan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan Pemkab Tubaba oleh Wakil Bupati Fauzi Hasan kepada Ketua DPRD Ponco Nugroho dalam rapat paripurna yang juga dihadiri Wakil Ketua I Busroni, dan Wakil Ketua II S Joko Kuncoro, dengan jumlah keseluruhan anggota dewan yang hadir sebanyak 26 orang dari 30 anggota DPRD.
Sementara dalam Belanja Daerah tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp658,266 miliar menurun dari target dalam Raperda APBD P tahun 2021 yang mencapai sebesar Rp991,236 miliar. Dan Target Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun 2022 sebesar Rp10 miliar menurun dari target dalam Raperda APBD P tahun 2021 sebesar Rp109,667 miliar, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp42,068 miliar juga menurun dari target dalam Raperda APBD P tahun 2021 yang mencapai Rp38,615 miliar.
Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan, SE.MM dalam sambutannya mengatakan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan ini, nantinya akan menjadi pedoman dalam menyusun Rancangan APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2022.
Rancangan KUA tahun 2022 memuat proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber penggunaan pembiayaan disertai asumsi yang mendasarinya, antara lain perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sedangkan PPAS tahun 2022 meliputi rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, prioritas belanja daerah, plafon anggaran sementara tiap urusan SKPD, plafon anggaran sementara program dan kegiatan, plafon anggaran sementara belanja operasi dan rencana pengeluaran pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2022.
“Setelah nantinya disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan KUA dan PPAS antara Pemda dan DPRD, maka Nota Kesepakatan beserta lampirannya akan menjadi dasar acuan dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2022, dimana penyusunan tersebut mengacu kepada Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022,” jelas Fauzi.
Fauzi juga mengingatkan bahwa Tahun 2022 merupakan tahun kelima dari upaya pencapaian Visi dan Misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tubaba Tahun 2017–2022.
“Tema Pembangunan Kabupaten Tubaba Tahun 2022 adalah “Peningkatan Kualitas SDM dan Pemulihan Ekonomi untuk Tubaba Maju, Sejahtera dan Berdaya Saing,” ulasnya.
Dalam upaya mewujudkan visi dan misi tersebut, maka pembangunan Kabupaten Tubaba Tahun 2022 diprioritaskan pada, (1) Pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat, jaring pengaman nasional dan pengembangan ekonomi rakyat kreatif, (2) Pembangunan SDM Yang Berkarakter Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar, (3) Pengembangan Ekowisata dan Pelestarian Budaya, (4) Pengembangan Infrastruktur, dan (5) Reformasi Birokrasi.
“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat. Kami berharap kita semua dapat saling bahu membahu menghadapi permasalahan perekonomian nasional dan daerah akibat pandemi Covid-19 dengan berbagai upaya untuk meningkatkan, menggali dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan daerah, seraya terus melakukan upaya pengelolaan APBD secara lebih cermat, efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” tutupnya. (Arie/leni)