Pencuri Kotak Amal Dibekuk Polisi

Redaksi

Selasa, 5 Februari 2019 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Jajaran Unit Reskrim Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran, berhasil mengamankan Alexander Alias Alex Belek Bin Karsidi (31), warga Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan. Alex pelaku pencurian sebuah kotak Amal di Masjid Fathul Hidayah Desa Sukajaya Lempasing Teluk Pandan pada Senin (4/2) sekira pukul 13.00 Wib saat berada di rumahnya.

\”Unit reskrim Polsek Padang Cermin telah mengamankan satu orang Laki-laki diduga pelaku dalam perkara pencurian dengan pemberatan mencuri sebuah kotak amal di Masjid Fathul Hidayah Desa Sukajaya Lempasing Teluk Pandan,\” kata Kapolres Pesawaran AKBP Popon A Sunggoro, Selasa (5/2).

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Dijelaskan kapolres, penangkapan pelaku ini dilakukan berdasarkan laporan dari Irwansyah (46) warga Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan, Dengan nomor LP / B – 28 / I / 2019 / POLDA LAMPUNG / Res Pesawaran / Sek Pacer. Tanggal 27 Januari 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Modus operandi, pelaku datang ke masjid Fathul Hidayah membuka pintu samping masjid melalui ventilasi dan membuka kunci Grendel pintu samping Masjid kemudian pelaku masuk dan mencongkel kotak amal  setelah  terbuka pelaku mengambil  seluruh uang yang ada di kotak amal sebesar Rp700.000,\” jelasnya.

Baca Juga  Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

Dari penangkapan tersebut jajaran Unit Reskrim Polsek Padang Cermin, berhasil mengamankan barang bukti yang disita satu buah kotak amal warna krem setinggi kurang lebih 75 Cm bertuliskan kotak amal warna hitam. \”Pasal yang di langgar Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP,\” ungkapnya.

Ditangkapnya pelaku usai mendapat laporan bahwa yang terduga pelaku pencurian berada dirumahnya lalu anggota unit reskrim polsek padang cermin menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan seorang laki laki yang diduga pelaku pencurian. \”Saat ini Tersangka telah diamankan di Polsek Padang Cermin guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.\”terang Kapolres. (Soheh)

Baca Juga  Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB