Pencuri Kotak Amal Dibekuk Polisi

Redaksi

Selasa, 5 Februari 2019 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Jajaran Unit Reskrim Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran, berhasil mengamankan Alexander Alias Alex Belek Bin Karsidi (31), warga Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan. Alex pelaku pencurian sebuah kotak Amal di Masjid Fathul Hidayah Desa Sukajaya Lempasing Teluk Pandan pada Senin (4/2) sekira pukul 13.00 Wib saat berada di rumahnya.

\”Unit reskrim Polsek Padang Cermin telah mengamankan satu orang Laki-laki diduga pelaku dalam perkara pencurian dengan pemberatan mencuri sebuah kotak amal di Masjid Fathul Hidayah Desa Sukajaya Lempasing Teluk Pandan,\” kata Kapolres Pesawaran AKBP Popon A Sunggoro, Selasa (5/2).

Baca Juga  Pencairan Dana Desa di Pesawaran \'Nyangkut\', Ini Sebabnya

Dijelaskan kapolres, penangkapan pelaku ini dilakukan berdasarkan laporan dari Irwansyah (46) warga Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan, Dengan nomor LP / B – 28 / I / 2019 / POLDA LAMPUNG / Res Pesawaran / Sek Pacer. Tanggal 27 Januari 2019.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Modus operandi, pelaku datang ke masjid Fathul Hidayah membuka pintu samping masjid melalui ventilasi dan membuka kunci Grendel pintu samping Masjid kemudian pelaku masuk dan mencongkel kotak amal  setelah  terbuka pelaku mengambil  seluruh uang yang ada di kotak amal sebesar Rp700.000,\” jelasnya.

Baca Juga  Kadisdik Pesawaran Terpaksa Tunda Pencairan Dana BOS

Dari penangkapan tersebut jajaran Unit Reskrim Polsek Padang Cermin, berhasil mengamankan barang bukti yang disita satu buah kotak amal warna krem setinggi kurang lebih 75 Cm bertuliskan kotak amal warna hitam. \”Pasal yang di langgar Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP,\” ungkapnya.

Ditangkapnya pelaku usai mendapat laporan bahwa yang terduga pelaku pencurian berada dirumahnya lalu anggota unit reskrim polsek padang cermin menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan seorang laki laki yang diduga pelaku pencurian. \”Saat ini Tersangka telah diamankan di Polsek Padang Cermin guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.\”terang Kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran
Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik
Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak
Dendi Tinjau Longsor dan Banjir di Desa Sukajaya Lempasing
Kapolres Pesawaran Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar
Dendi Sebut Pesawaran Bergantung Transfer Pusat dan PAD, Ini Dampaknya
Dendi Tinjau Kondisi Tanggul Jebol di Desa Bunut
Desa Bernung Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB