Pencuri Kotak Amal Dibekuk Polisi

Redaksi

Selasa, 5 Februari 2019 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Jajaran Unit Reskrim Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran, berhasil mengamankan Alexander Alias Alex Belek Bin Karsidi (31), warga Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan. Alex pelaku pencurian sebuah kotak Amal di Masjid Fathul Hidayah Desa Sukajaya Lempasing Teluk Pandan pada Senin (4/2) sekira pukul 13.00 Wib saat berada di rumahnya.

\”Unit reskrim Polsek Padang Cermin telah mengamankan satu orang Laki-laki diduga pelaku dalam perkara pencurian dengan pemberatan mencuri sebuah kotak amal di Masjid Fathul Hidayah Desa Sukajaya Lempasing Teluk Pandan,\” kata Kapolres Pesawaran AKBP Popon A Sunggoro, Selasa (5/2).

Dijelaskan kapolres, penangkapan pelaku ini dilakukan berdasarkan laporan dari Irwansyah (46) warga Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan, Dengan nomor LP / B – 28 / I / 2019 / POLDA LAMPUNG / Res Pesawaran / Sek Pacer. Tanggal 27 Januari 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Modus operandi, pelaku datang ke masjid Fathul Hidayah membuka pintu samping masjid melalui ventilasi dan membuka kunci Grendel pintu samping Masjid kemudian pelaku masuk dan mencongkel kotak amal  setelah  terbuka pelaku mengambil  seluruh uang yang ada di kotak amal sebesar Rp700.000,\” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut jajaran Unit Reskrim Polsek Padang Cermin, berhasil mengamankan barang bukti yang disita satu buah kotak amal warna krem setinggi kurang lebih 75 Cm bertuliskan kotak amal warna hitam. \”Pasal yang di langgar Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP,\” ungkapnya.

Ditangkapnya pelaku usai mendapat laporan bahwa yang terduga pelaku pencurian berada dirumahnya lalu anggota unit reskrim polsek padang cermin menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan seorang laki laki yang diduga pelaku pencurian. \”Saat ini Tersangka telah diamankan di Polsek Padang Cermin guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.\”terang Kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB