Pencuri Kotak Amal Dibekuk Polisi

Redaksi

Selasa, 5 Februari 2019 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Jajaran Unit Reskrim Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran, berhasil mengamankan Alexander Alias Alex Belek Bin Karsidi (31), warga Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan. Alex pelaku pencurian sebuah kotak Amal di Masjid Fathul Hidayah Desa Sukajaya Lempasing Teluk Pandan pada Senin (4/2) sekira pukul 13.00 Wib saat berada di rumahnya.

\”Unit reskrim Polsek Padang Cermin telah mengamankan satu orang Laki-laki diduga pelaku dalam perkara pencurian dengan pemberatan mencuri sebuah kotak amal di Masjid Fathul Hidayah Desa Sukajaya Lempasing Teluk Pandan,\” kata Kapolres Pesawaran AKBP Popon A Sunggoro, Selasa (5/2).

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Dijelaskan kapolres, penangkapan pelaku ini dilakukan berdasarkan laporan dari Irwansyah (46) warga Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan, Dengan nomor LP / B – 28 / I / 2019 / POLDA LAMPUNG / Res Pesawaran / Sek Pacer. Tanggal 27 Januari 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Modus operandi, pelaku datang ke masjid Fathul Hidayah membuka pintu samping masjid melalui ventilasi dan membuka kunci Grendel pintu samping Masjid kemudian pelaku masuk dan mencongkel kotak amal  setelah  terbuka pelaku mengambil  seluruh uang yang ada di kotak amal sebesar Rp700.000,\” jelasnya.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Dari penangkapan tersebut jajaran Unit Reskrim Polsek Padang Cermin, berhasil mengamankan barang bukti yang disita satu buah kotak amal warna krem setinggi kurang lebih 75 Cm bertuliskan kotak amal warna hitam. \”Pasal yang di langgar Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP,\” ungkapnya.

Ditangkapnya pelaku usai mendapat laporan bahwa yang terduga pelaku pencurian berada dirumahnya lalu anggota unit reskrim polsek padang cermin menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan seorang laki laki yang diduga pelaku pencurian. \”Saat ini Tersangka telah diamankan di Polsek Padang Cermin guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.\”terang Kapolres. (Soheh)

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru