Tanggamus (Netizenku.com): Seorang pemuda, Jamjuri (22) ditemukan warga tergantung di kebun duku Pekon Sukamerindu Kecamatan Talangpadang, Tanggamus, Rabu (10/6).
Penemuan jenazah yang cukup membuat heboh itu sempat mendapatkan pertolongan pertama dari warga. Namun setelah tali dilepaskan dari pohon, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Atas laporan itu, Polsek Talangpadang langsung terjun ke lokasi kejadian guna melakukan identifikasi bersama pihak medis Puskesmas setempat.
Kapolsek Talangpadang, Iptu Khairul Yassin Ariga, mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh saksi Agus Andriyanto (31) warga setempat pada Rabu pagi, sekitar pukul 05.30 WIB.
\”Saat saksi Agus Andriyanto ingin memberi makan kambing di belakang rumahnya, ia melihat tubuh korban sudah tergantung di belakang rumah Muslim atau orang tua korban,\” kata Iptu Khairul Yassin, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya.
Saksi Agus pada saat itu memastikan apakah benar yang tergantung itu merupakan seseorang. Setelah dihampiri, rupanya korban merupakan adik iparnya sendiri.
\”Kemudian saksi Agus berinisiatif bersama warga lain memutuskan tali yang menjerat leher korban dan menurunkan, lalu dibawa kedalam rumah,\” kata dia.
Kapolsek menjelaskan, saat ditemukan tergantung, leher korban terjerat tali tambang berwarna kuning. Kedua kakinya terlipat dengan jarak sekitar 20 centimeter dari tanah.
Dari hasil pemeriksaan TKP, lanjutnya, diketahui tali yang digunakan korban merupakan tali jemuran yang berada di belakang rumahnya.
Petugas juga menemukan karung yang berisikan dedak pakan ternak dan sebilah balok yang berada tepat di bawah korban. Diduga karung tersebut sebagai alat pembantu dalam melakukan gantung diri.
Sebelumnya, saksi bertemu dengan korban pada Selasa, 9 Juni 2020 pukul 13.00 WIB, di rumah saksi yang berada disebelah rumah orang tua korban.
\”Saat pertemuan itu, korban bercerita ingin ke gunung di Fajarbulan Lampung Barat, kemudian saksi memintanya untuk menunggu jemuran coklat kering yang hasilanya untuk ongkos kesana, sehungga saksi merasa shock saat menemukan korban telah meningggal,\” jelasnya.
Kapolsek menegaskan, menurut hasil keterangan medis UPTD Puskesmas Talangpadang Dr. Kasinem bahwa bentuk V di leher indikasi murni bunuh diri.
Kelamin korban juga mengeluarkan cairan bening, tidak ada luka kekerasan dari penganiayaan. Lidah menjulur dan tidak ada pecah pembuluh darah dimata.
\”Dari hasil keterangan saksi, pemeriksaan TKP dan keterangan medis. Korban identik dan kuat dugaan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri,\” tegasnya.
Ditambah Kapolsek, saat ini jenazah telah dimakamkan di TPU Pekon setempat. Orang tua korban juga telah menerima dengan ikhlas kematian anaknya.
\”Ayah korban menolak dilakukan visum ataupun otopsi dengan membuat surat pernyataan bermaterai Rp6 ribu,\” tandasnya. (Arj)