Pemprov Tetap Layani Pengaduan THR

Redaksi

Minggu, 30 April 2023 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mengatakan pengaduan masalah pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja akan tetap dilayani meski periode pembukaan posko telah berakhir.

“Posko pengaduan dan konsultasi hukum terkait tunjangan hari raya untuk pekerja tahun 2023 ini sudah disiagakan sejak 13-27 April 2023,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, Kamis (27/4).

Meski pada hari ini merupakan hari terakhir operasional posko siaga THR di daerahnya, namun pihaknya akan tetap memberi pelayanan konsultasi dan pengaduan kepada pekerja.

Baca Juga  Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meski pelayanan secara resmi pada 27 April sudah ditutup, tapi bila ada pekerja yang datang untuk mendapatkan bantuan secara hukum atau layanan pengaduan di atas tanggal tersebut akan tetap kami beri pelayanan,” katanya.

Dia menjelaskan dalam pelaksanaan pelayanan pengaduan yang telah dilakukan selama 15 hari tersebut ada tiga skema layanan yakni secara tata muka, secara daring, dan pengaduan melalui telepon.

Baca Juga  APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

“Layanan pengaduan kali ini ada tiga layanan yakni secara tatap muka datang langsung ke kantor Dinas Tenaga Kerja provinsi atau kabupaten dan kota. Lalu bisa konsultasi secara daring melalui website atau Si Gajah Konsul, dan yang terakhir bisa melalui sambungan telepon di nomor 081369035421. Ini akan ada tim piket untuk melayani ini,” tambahnya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Menurut dia, dengan terus diberikannya layanan pengaduan bagi pekerja, diharapkan dapat memfasilitasi pekerja yang belum mendapatkan haknya.

“Semoga pekerja di Lampung semuanya tidak ada masalah, ini untuk berjaga-jaga ketika ada yang membutuhkan layanan agar segera dibantu,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas
RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi
Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran
Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak
Gubernur Mirza Buka Road to Give 2026 di Pesawaran, Dorong Semangat Berbagi
Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan
Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian
Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB