Pemprov Tetap Layani Pengaduan THR

Redaksi

Minggu, 30 April 2023 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mengatakan pengaduan masalah pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja akan tetap dilayani meski periode pembukaan posko telah berakhir.

“Posko pengaduan dan konsultasi hukum terkait tunjangan hari raya untuk pekerja tahun 2023 ini sudah disiagakan sejak 13-27 April 2023,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, Kamis (27/4).

Meski pada hari ini merupakan hari terakhir operasional posko siaga THR di daerahnya, namun pihaknya akan tetap memberi pelayanan konsultasi dan pengaduan kepada pekerja.

Baca Juga  IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meski pelayanan secara resmi pada 27 April sudah ditutup, tapi bila ada pekerja yang datang untuk mendapatkan bantuan secara hukum atau layanan pengaduan di atas tanggal tersebut akan tetap kami beri pelayanan,” katanya.

Dia menjelaskan dalam pelaksanaan pelayanan pengaduan yang telah dilakukan selama 15 hari tersebut ada tiga skema layanan yakni secara tata muka, secara daring, dan pengaduan melalui telepon.

Baca Juga  Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

“Layanan pengaduan kali ini ada tiga layanan yakni secara tatap muka datang langsung ke kantor Dinas Tenaga Kerja provinsi atau kabupaten dan kota. Lalu bisa konsultasi secara daring melalui website atau Si Gajah Konsul, dan yang terakhir bisa melalui sambungan telepon di nomor 081369035421. Ini akan ada tim piket untuk melayani ini,” tambahnya.

Baca Juga  Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Menurut dia, dengan terus diberikannya layanan pengaduan bagi pekerja, diharapkan dapat memfasilitasi pekerja yang belum mendapatkan haknya.

“Semoga pekerja di Lampung semuanya tidak ada masalah, ini untuk berjaga-jaga ketika ada yang membutuhkan layanan agar segera dibantu,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Sekber MBG Lampung Apresiasi Sorotan Wagub Jihan Terhadap SPPG Tak Berkomitmen Moral
Ahmad Giri Akbar, Pernyataan Prabowo soal Dolar Harus Dipahami Secara Utuh
Aliansi Jurnalis Independen Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel
Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat
Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu
Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung
Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung
DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sekber MBG Lampung Apresiasi Sorotan Wagub Jihan Terhadap SPPG Tak Berkomitmen Moral

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:40 WIB

Ahmad Giri Akbar, Pernyataan Prabowo soal Dolar Harus Dipahami Secara Utuh

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:36 WIB

Aliansi Jurnalis Independen Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WIB

DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:48 WIB