Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Lampung menargetkan perbaikan 74.248 unit rumah tidak layak huni dalam 5 tahun kedepan. Artinya, di 2024 rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Lampung turun menjadi 0 persen. Hingga 2018, jumlah RTLH di Provinsi Lampung mencapai 93.752 unit, yang sudah tertangani sebesar 5 persen atau sebanyak 19.504 unit rumah.
Demikian diungkapkan, Pj. Sekretarias Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat membuka Rapat Koordinasi Sinergitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, di Hotel Sheraton Bandarlampung, Kamis (11/7/2019).
Selain menargetkan penurunan RTLH menjadi 0 persen, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga menargetkan penurunan jumlah backlog (angka kebutuhan) rumah yang masih tinggi di Provinsi Lampung. Dari data yang diperoleh sampai dengan tahun 2018, jumlah backlog kepemilikan rumah mencapai 247ribu lebih sementara backlog penghunian jumlahnya lebih dari 181ribu. Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Tengah adalah dua daerah yang tertinggi jumlah backlognya.
Ini, artinya masih banyak orang yang belum memiliki rumah, ujar Fahrizal. Untuk itu, kami mendorong pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk bersinergi bersama dengan Pemerintah Provinsi Lampung mengatasi masalah backlog ini. “Karena keberhasilan pembangunan menuju Lampung Berjaya diawali dari tingkat rumah , disinilah orang menjadi sehat, produktif pintar. Bagaimana mau pintar jika ia tinggal di kolong jembatan atau rumahnya tidak sehat,” ungkapnya.
Fahrizal melanjutkan, dalam rangka terwujudnya akses masyarakat terhadap perumahan dan permukiman yang layak, sehat, nyaman, dan terjangkau, dalam 5 tahun kedepan Pemprov Lampung juga menargetkan agar akses layanan air minum ditingkatkan menjadi 88 persen naik 15 persen (dari 71 persen di tahun 2018), kemudian akses layanan sanitasi layak juga ditingkatkan menjadi 85 persen (dari 64 persen). Selain itu, Pemprov Lampung juga menargetkan akan menurunkan luas permukiman kumuh perkotaan menjadi 0,20 atau seluas 844,18 hektare.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Lampung Tyas Nuziar melalui Kasubbag Perencanaan PKP Erwin, mengungkapkan salah satu tujuan terselenggaranya rakor ini adalah terciptanya sinergitas pemerintah provinsi dan kabupaten kota untuk menyepakati pencapaian target pembangunan infrastruktur perumahan di Lampung. PUPR juga diinisiasi agar PUPR untuk ikut serta dalam pembangunan di Provinsi Lampung.
“Hari ini kita akan kolaborasi, sehingga target-target tersebut dapat diselesaikan bersama-sama, dari pemenuhan rumah layak huni hingga sarana dan prasarananya seperti air minumnya dan akses sanitasinya kita penuhi bersama-sama,” jelas Erwin.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Perumahan Rakyat Khalawi Abdul Hamid, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung, Maria Doeni Isa. (*Aby)