Pemprov Sampaikan Raperda LKPj APBD 2019, Realisasi Pendapatan Capai Rp7.266 Trili

Redaksi

Senin, 13 Juli 2020 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com):  Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2019, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/7).

Dalam penjelasannya, Wagub Nunik mengatakan realisasi pendapatan daerah Provinsi Lampung tahun 2019 tercatat sebesar Rp7.266 Triliun atau terealisasi sebesar 98,58 persen dari total target anggaran sebesar Rp7.371 Triliun.

Realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp 3.018 triliun atau 101,03 persen. Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp 2.671 Triliun atau terealisasi sebesar 61,13 persen dan relisasi lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 1.577 Triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peningkatan realisasi yang cukup signifikan dikarenakan relasifikasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari akun Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik ke akun pendapatan lainnya,” ujar Wagub Nunik.

Sedangkan Anggaran Belanja Daerah tahun anggaran 2019 terealisasi sebesar Rp7.058 Triliun atau terealisasi sebesar 94,25 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp7.489 Triliun.

Dari sisi pembiayaan yang terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan yaitu penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp213 Miliar yang bersumber dari penerimaan SiLPA tahun 2018 serta pinjaman daerah. Pengeluaran Pembiayaan terealisasi sebesar Rp86 Miliar yang merupakan penyertaan modal kepada BUMD dan pembayaran pokok utang pinjaman daerah.

“Selanjutnya perbandingan antara realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan netto diperoleh selisih yang merupakan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) pada tahun anggaran 2019, sebesar Rp336 Miliar. Nilai tersebut merupakan salah satu sumber pembiayaan yang akan digunakan untuk pelaksanaan APBD 2020,” ujar Nunik.

Baca Juga  Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Pemprov Lampung menyadari bahwa masih banyak kelemahan yang harus diperbaiki guna mendorong Provinsi Lampung menjadi Provinsi yang lebih maju, andal dan menjadi kebanggan bagi seluruh masyarakat Lampung.

“Demikian penjelasan atas laporan Realisasi Anggaran Provinsi Lampung tahun anggaran 2019 sebagaimana tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah tenang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan telah dilampirkan dalam Laporan Keuangan pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019 yang telah di Audit oleh BPKP Provinsi Lampung.
Kiranya dewan yang terhormat dapat membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tersebut guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wagub.

Baca Juga  Genjot Produksi Padi, Gubernur Lampung Dorong Modernisasi Pertanian di Mesuji

Pada bagian lain, Wagub menjelaskan Provinsi Lampung memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-6 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Lampung. Menurut Wagub, prestasi ini dapat menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparasi Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut di pertahankan.

Seiring era keterbukaan publik, lanjut Wagub, Pemerintah Provinsi Lampung juga berperan dalam menyampaikan informasi atas pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran, di mana didalamnya menyajikan informasi mengenai sumber daya keuangan yang dikelola oleh pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2019.
(rls)

Berita Terkait

Ubah Cara Pandang terhadap Kencur, Farmasi ITERA Kenalkan Puding Jelly sebagai Inovasi Pangan Fungsional
DPRD Lampung Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Syariah Way Kanan
Fatikhatul Khoiriyah Resmi Pimpin PKB Lampung Utara
Lesty Desak Masterplan Penanggulangan Banjir Segera Direalisasikan
DPRD Lampung Dorong Investasi Bioetanol Berujung pada Kesejahteraan Petani
DPRD Lampung Minta Pemprov Perkuat Sektor Energi, Potensi Migas Dinilai Sangat Menjanjikan
Biosolar B50 Mulai Didistribusikan ke Seluruh SPBU di Lampung, Pasokan Naik Jadi 2.797 KL per Hari
DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Berita Terbaru

Tanggamus

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Jumat, 24 Jul 2026 - 14:52 WIB

Lampung

Fatikhatul Khoiriyah Resmi Pimpin PKB Lampung Utara

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:44 WIB